Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengklaim Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan bertujuan melindungi kesehatan remaja.

"Pasal 46 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan dan Pasal 156 tentang upaya kesehatan remaja ditujukan untuk mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut Siti upaya itu dilakukan melalui skrining kesehatan, kesehatan reproduksi remaja, dan kesehatan jiwa remaja. Ruang lingkup upaya kesehatan remaja, lanjut dia, meliputi perilaku hidup sehat, gizi, kesehatan gigi, pencegahan kekerasan dan kecelakaan, kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit, kesehatan jiwa, dan bahaya merokok.

Ia menambahkan, RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika, perilaku adiktif, dan perilaku berisiko lainnya. "Upaya kesehatan remaja dilaksanakan di fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, komunitas dan fasilitas pendukung lainnya di luar fasilitas kesehatan untuk memfasilitasi dan mewujudkan remaja yang sehat," kata dia.

Ketentuan tersebut juga mengatur pemberian tablet penambah darah kepada remaja putri guna menyiapkan generasi remaja putri yang sehat.Nadia menuturkan kesehatan remaja mencakup gizi, kesehatan reproduksi remaja, kesehatan jiwa, pencegahan kecelakaan, pendidikan keterampilan hidup sehat dilakukan sesuai dengan tahap tumbuh kembang dan kebutuhan remaja.

Selain itu, kata dia, juga dilakukan skrining kesehatan pada remaja untuk menemukan dan mendeteksi secara dini risiko masalah kesehatan pada remaja. "Remaja juga diberikan pelayanan rujukan sesuai kebutuhan yang meliputi medis, sosial, dan bantuan hukum," kata pejabat Kemenkes tersebut.

Partisipasi remaja dilakukan dengan cara melibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, pelayanan kesehatan serta pemberdayaan konselor remaja atau kader kesehatan remaja. "Pemenuhan kriteria pelayanan pada remaja meliputi tanpa diskriminasi, memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, menjamin privasi dan kerahasiaan, mempromosikan kemandirian remaja, dan biaya yang terjangkau," ujar Nadia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari sebelumnya, pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR didemo oleh ribuan organisasi profesi kesehatan. Menurut juru bicara pengunjuk rasa, Beni Satria, pembahasa RUU Kesehatan tidak transparan. Alasannya, mereka sebagai organisasi profesi tak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Dari aksi 8 Mei 2023 sampai saat ini, pemerintah masih membahas tidak terbuka dan tidak transparan. Tentu itu kami tentang," katanya saat ditemui di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. 

Menurut Beni, seharusnya jika ada perubahan draf dari RUU Kesehatan tersebut bisa didiskusikan bersama. Namun hingga akhir pembahasan RUU Kesehatan, pemerintah dan DPR tak pernah melibatkan organisasi profesi resmi dan berbadan hukum resmi.

Benni menekankan hawa organisasi profesi yang diklaim Kemenkes dalam pembahasan RUU Kesehatan adalah organisasi kesehatan yang tidak jelas . "Jadi kami lihat dan itu sama sekali tidak memiliki basis organisasi-organisasi yang jelas, sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang," katanya.

ANTARA | TIKA AYU

Pilihan Editor: Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

2 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

2 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

4 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

19 jam lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

20 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

22 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

23 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

23 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

Herlambang menyatakan wewenang DPR cukup sampai menunjuk Hakim MK. Setelah hakim itu menjabat, DPR sudah tidak memiliki wewenang untuk campur tangan.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

1 hari lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain