TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan 2023 mendapatkan protes dari ribuan tenaga kesehatan. RUU Kesehatan dinilai tidak adil dan masih banyak masalah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi dalam aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin kemarin, 8 Mei 2023.
Adib menjelaskan, aksi ini ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Maka dari itu, para dokter dan tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.
“RUU Kesehatan itu tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ujar Adib di Jakarta, Senin, 8 Maret 2023.
Adapun aksi damai ini diikuti oleh organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Adapun aksi yang digelar kemarin itu berangkat dari keprihatinan tenaga kesehatan atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan, menurut mereka, pembahasan ini tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.
Selain itu, dalam orasinya, Adib juga menilai RUU Kesehatan berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
"RUU terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi," katanya.
Kemudian, peserta aksi lainnya juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.
Selanjutnya: Pasal kriminalisasi