Said mengatakan bahwa isu bocoran keputusan MK ini menghabiskan energi semua pihak. Dia menyatakan, hal itu akan menimbulkan perang urat saraf terus menerus sementara publik dinilai tak mendapatkan apa-apa.
"Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu," ujarnya.
Menurut Said, saat ini masyarakatnya dapat taat, menunggu seperti apa keputusan MK.
"Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi. Yang bikin spekualisi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," katanya.
PDIP merupakan satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Delapan partai lainnya - Golkar, Gerindra, PKB, PPP, PAN, PKS, NasDem dan Demokrat - menyatakan tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Bahkan, salah satu pemohon uji materi tersebut adalah kader PDIP, Demas Brian Wicaksono.
Denny sebut MK telah buat putusan soal uji materi sistem pemilu
Sebelumnya Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi bahwa MK telah membuat keputusan terkait uji materi sistem Pemilu. Melalui media sosial Instagram, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan MK akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Menurut Denny, dari 9 hakim, 3 diantaranya mengajukan pendapat berbeda atau descenting opinion. Akan tetapi Denny tak mau membuka asal usul informasi yang dia dapatkan itu.
"Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata dia.
MK bantah pernyataan Denny tapi akan usut kebocoran informasi putusan
Juru bicara MK Fajar Laksono membantah pernyataan bahwa MK telah mengeluarkan putusan dalam uji materi sistem pemilu. Dia menyatakan para hakim baru akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dia menyatakan rapat tersebut akan digelar setelah mereka mendapatkan kesimpulan para pihak yang berkepentingan.
"Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak" kata Fajar. "Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan, begitu alurnya."
Meskipun demikian, dia menyatakan akan mengusut dugaan kebocoran putusan tersebut. Fajar menyatakan MK akan melakukan rapat internal membahas bocornya informasi putusan uji materi sistem pemilu seperti yang dungkapkan Denny Indrayana. Saat ditanya apakah MK telah memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup, dia menolak menjawabnya.
"Kami akan bahas dulu secara internal. Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana)," kata dia.