Alasan Mahfud MD bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
Mahfud Md mengatakan mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
“Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu, Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan,” tuturnya.
Hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum diserahkan ke pemerintahan baru hasil Pemilu 2024
Mahfud Md mengatakan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024. Tim Rerformasi Hukum bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum.
“Tim tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada karena kasus-kasus konkret yang sekarang harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi,” kata dia lewat pesan teks pada Sabtu, 27 Mei 2023.
M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia