Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Sebanyak 22 warga negara asing (WNA) dari Cina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta (Solo) lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Selain 22 WNA Cina itu, juga ada 1 WNA dari Taiwan, yang turut diamankan dengan kasus yang sama saat petugas mendatangi sebuah rumah kos yang mereka tinggali, Wisma Rania, di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 23 Mei 2023. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, mengemukakan diamankannya 23 WNA tanpa dokumen itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta tentang adanya aktivitas orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di sebuah rumah kos, Wisma Rania, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Mei 2023. 

"Pengaduan itu kami terima Selasa sekitar pukul 4 sore, kemudian kami respons cepat dan ditindaklanjuti Imigrasi Surakarta yang langsung bergerak dengan penuh kehati-hatian," ujar Wishnu saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Kamis, 25 Mei 2023. 

Wishnu mengungkapkan ketika petugas dari Kantor Imigrasi mendatangi lokasi, diketahui 23 WNA itu sedang beraktivitas normal. Namun saat diminta menunjukkan dokumen resmi mereka tidak bisa menunjukkannya. 

"Ke-23 orang asing tersebut kemudian kita amankan karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali. Pengamanan ini dilakukan sebelum mereka melakukan hal-hal lain yang sekiranya dapat menyebabkan pelanggaran peraturan keimigrasian maupun pelanggaran lainnya," kata Wishnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemeriksaan awal, diduga mereka melanggar Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta. Dari temuan itu Imigrasi Surakarta memindahkan 23 Warga Negara Asing tersebut ke ruang detensi imigrasi.

Ia menjelaskan hingga Kamis ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 23 WNA itu. Diakuinya, tidak adanya dokumen keimigrasian yang dimiliki para WNA itu cukup menyulitkan untuk mendapatkan data pasti identitas mereka.

"Untuk kegiatan mereka yang spesifik memang sampai sekarang belum bisa kita sampaikan karena masih proses pemeriksaan. Dalam pemeriksaan sejauh ini baru berdasarkan pada pengakuan-pengakuan mereka. Cuma kalau hanya dari pengakuan kan namanya orang bisa mengaku dari mana saja," kata Wishnu. 

Dalam proses pemeriksaan itu, Wishnu mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar kedua negara yaitu, Tiongkok dan Taiwan. "Pasti kita akan berhubungan dengan kedubes mereka karena ini adalah warga mereka. Kita juga akan terus indentifikasi mereka ini siapa. Karena itu tadi, tanpa dokumen," katanya.

Pilihan Editor: Puan Maharani Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

6 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

9 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

9 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

10 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

10 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

12 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

16 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.