Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Pencalegan Johnny G. Plate, Ketua KPU RI: Masih Berhak Ikut

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh pendafraran bakal calon anggota legislatif DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Partai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai NasDem Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station atau BTS oleh Kejaksaan Agung. Padahal namanya masuk dalam berkas bakal calon anggota legislatif dari Partai NasDem yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, nama Plate masih berhak mengikuti pencalegan. Ia mengatakan, KPU beracuan pada Undang-undang Pemilu Nomor 27 Tahun 2017.

"Pegangan KPU adalah status seorang itu apakah sudah menjadi terpidana atau belum berdasarkan Keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau yang sudah inkrah," ucap Hasyim saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. 

Kemudian Hasyim mengatakan bahwa untuk keputusan penghapusan bacaleg yang tersandung hukum pidana, sepenuhnya diserahkan pada kebijakan partai. Karena kata Hasyim, KPU RI bertugas sebagai penerima pendaftaran bacaleg. 

"Apakah yang bersangkutan dengan masalah hukum pidana itu mengundurkan diri atau diganti oleh partainya? itu terserah dari partainya," ucap Hasyim.

Sebelumnya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan akan berkonsultasi dengan KPU mengenai pencalegan Johnny Plate. "Soal masalah pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU," kata Surya saat konferensi pers di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Namun menurut Hasyim, hingga kini NasDem belum bertemu dengan KPU untuk membicarakan masalah pencalegan Plate. "Sampai sekarang belum ada surat," kata dia. 

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Idham Kholik ikut menjelaskan bahwa partai politik memiliki kesempatan mengisi pengganti bakal caleg mereka yang terkena masalah hukum jika pihaknya sudah mendapat keputusan inkrah atas kasusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mendapatkan keputusan (inkrah) tersebut, maka kami berikan kesempatan kepada partai untuk melakukan penggantian calon," ujarnya.

Meski demikian, ada batasan waktu soal penggantian bakal caleg tersebut. "Sebelum ditetapkannya DCT (Daftar Caleg Tetap)," kata Idham.

Idham menjelaskan setelah menerima berkas pendaftaran bakal caleg, KPU melakukan verifikasi administratif. Kemudian mereka akan mengumumkan hasil verifikasi ke parpol yang bacalegnya tidak memenuhi syarat administratif.

Idham mengatakan pelaksaan pengumuman hasil verifikasi administratif KPU RI akan berlangsung dua hari,  yaitu pada 24-25 Juni 2023.

Kemudian kata Idham, pada tanggal 26 Juni partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat administrasi bacaleg.

Pilihan Editor: Nasaruddin Umar Minta Tak Gunakan Emosi Agama untuk Kepentingan Jangka Pendek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

14 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

18 jam lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Begini respons PKS soal PKB dan NasDem yang merapat ke Prabowo-Gibran. Padahal sebelumnya, mereka sama-sama berada di Koalisi Perubahan.


Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

19 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.


NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

21 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Merapat ke Prabowo, PKS: Surya Paloh Paling Cantik Bermain Politik

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy membicarakan Partai NasDem yang pindah haluan untuk mendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PKS dan NasDem sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.