TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tak khawatir Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan kabur Seperi pendahulunya yaitu Nurhadi Abdurrachman. Hasbi tak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.
"Ah, tidak ada," kata Alex pada Rabu 17 Mei 2023 saat ditemui di kantornya.
Alexander menjelaskan alasan kenapa KPK yakin Hasbi tak akan kabur. Menurut dia, Hasbi telah mengirim surat pemberitahuan bahwa dirinya berhalangan kepada KPK. Dia mengatakan Hasbi Hasan meminta dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan tersangka pada pekan depan.
Meski begitu, Alex sendiri tidak tahu betul alasan tidak hadirnya Hasbi Hasan.
"Tidak tahu, mungkin penyidik yang lebih tahu," ujar komisioner KPK dua periode tersebut.
Nurhadi terjerat kasus suap pengurusan perkara petinggi Lippo Group
Hasbi Hasan merupakan Sekretaris Mahkamah Agung kedua yang terjerat kasus korupsi. Dia mengikuti jejak Nurhadi Abdurrachman yang terlibat dalam suap pengurusan perkara yang juga menyeret mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020.
Akan tetapi dia selalu mangkir dari panggilan KPK. Nurhadi kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK. Dia disebut kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk menyamarkan keberadaannya dari kejaran penyidik KPK sebelum akhirnya tertangkap pada 6 Juni 2020.
Kasus yang menjerat Hasbi Hasan
Hasbi Hasan terjerat kasus suap pengurusan perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Nama Hasbi dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan Theodorus Yosep Pererra dan Eko Suparno.
Keduanya adalah pengacara yang mewakili kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dalam pengurusan kasasi dan PK di Mahkamah Agung.
Yosep disebut sempat bertemu dengan Dadan dalam pengurusan kasus ini. Dadan, menurut dakwaan itu disebut sebagai orang kepercayaan Hasbi Hasan. Dalam sidang pekan lalu, Yosep pun mengakui pertemuan tersebut. Dia bahkan menyebut Dadan sempat melakukan video call dengan Hasbi saat pertemuan tersebut.
“Saya tahu mereka (Dadan dan Hasbi) berhubungan. Soal nanti buktinya mereka nerima duit atau tidak, biar jaksa cari saksi yang menyerahkan duitnya siapa. Tapi intinya untuk telepon-teleponan mereka ada, saya melihat sendiri, ada video call. Saya berkomunikasi dengan Dadan. Semua saya sampaikan apa adanya karena memang faktanya seperti itu,” kata Yosep usai sidang pembacaaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 10 Mei 2023.
Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto diduga menjadi perantara antara Yosep dengan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang menangani kasus KSP Intidana. Keduanya kini juga tengan menjalani persidangan.