Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Daftar ke KPU Cianjur, Iring-iringan Mobil Bacaleg Partai Perindo Tertimpa Pohon Tumbang

image-gnews
Ilustrasi pohon tumbang. michiganautolaw.com
Ilustrasi pohon tumbang. michiganautolaw.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil iring-iringan Partai Perindo Kabupaten Cianjur rusak tertimpa pohon tumbang di ruas Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat mobil iring-iringan Partai Perindo melintasi ruas jalan itu ketika akan melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Cianjur.

Tepat di lokasi kejadian, terjadi angin kencang sehingga salah satu pohon berukuran besar yang ada di kiri Jalan Siliwangi itu tumbang dan menimpa salah satu mobil yang ada dalam iring-iringan itu.

Ahmad, 36 tahun, seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, pohon berukuran besar itu tiba-tiba tumbang setelah dihempas angin kencang yang menerjang kawasan tersebut.

"Pohon tepat menimpa salah satu mobil yang ada dalam iring-iringan Partai Perindo. Hanya rusak pada bagian atap dan kap mesin, tidak ada korban," kata Ahmad kepada wartawan di Cianjur, Sabtu 13 Mei 2023.

Ahmad mengungkapkan, akibat kejadian itu arus lalu lintas di ruas Jalan Siliwangi dari kedua arah sempat mengalami kemacetan.

"Pohon tumbang menutupi seluruh badan jalan, kini tengah dilakukan pemangkasan dan pemotongan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabuaten Cianjur dengan menggunakan gergaji mesin," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Cianjur, Erlis Widyawati, memastikan tidak ada korban dalam insiden tertimpanya mobil milik salah satu bakal calon anggota legislatif Partai Perindo itu.

Erlis mengungkapkan, kejadian itu tidak mempengaruhi proses pendaftaran partainya ke KPU Kabupaten Cianjur.

"Ada rekan kami bacaleg, kendaraannya tertimpa pohon tumbang saat melintas bersama iring-iringan. Tidak ada korban, dan proses pendaftaran berjalan sesuai rencana," ujar Erlis.

Pilihan Editor: Dari Artis hingga Mantan Kabareskrim, Inilah Tokoh di Daftar Caleg PKB

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

2 jam lalu

Massa melakukan aksi protes terkait Pemilu 2024 di depan Kantor KPU. Aksi itu merupakan salah satu adegan dari Simulasi Sispamkota yang digelar jajaran Polresta Solo di Stadion Manahan Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, Wartawan Sempat Digigit Anjing Polisi

Seekor anjing K-9 milik Polresta Solo menggigit seorang jurnalis yang sedang meliput simulasi pengamanan Pemilu 2024.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

3 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.


Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Puan Maharani buka suara soal polemik revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota minimal caleg perempuan.


Selain Sandiaga dan Mahfud, Hary Tanoe Sebut Ada Nama Lain di Bursa Bacawapres Ganjar

1 hari lalu

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Markas Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023. Ketua umum partai pendukung Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar rapat konsolidasi membahas pemantapan Tim Pemenangan Nasional (TPN), membahas soal kemungkinan Partai Demokrat bergabung dengan koalisi PDIP, serta memperbarui dinamika politik terkini.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Sandiaga dan Mahfud, Hary Tanoe Sebut Ada Nama Lain di Bursa Bacawapres Ganjar

Hary Tanoesoedibjo menyebut selain dua nama yakni Sandiaga Uno dan Mahfud MD yang masuk bursa bacawapresnya Ganjar Pranowo, ada nama kandidat lain


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

1 hari lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan


KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

1 hari lalu

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

KPU DKI menyebutkan terdapat 2,6 persen bacaleg yang harus mundur dari pekerjaan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap atau DCT.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

2 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.