Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana ruang pendaftaran  parpol mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif, yang masih sunyi dari kunjungan parpol peserta pemilu 2024, di  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Suasana ruang pendaftaran parpol mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif, yang masih sunyi dari kunjungan parpol peserta pemilu 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem dijadwalkan akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg mereka ke KPU RI pada Rabu, 10 Mei 2023. Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, NasDem telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi pendaftaran bacaleg mereka ke komisi pemilihan.

"Kami sudah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Partai NasDem Rencananya akan mengajukan daftar bacalegnya pada hari Rabu, 10 Mei pukul 10.00 pagi," ucap Idham, Senin, 8 Mei, 2023. 

Rencana pendaftaran bacaleg pada 10 Mei 2023 sebelumnya pernah diungkapkan Wakil Sekjen NasDem Hermawi Taslim. Waktu pendaftaran tersebut berubah dari yang direncanakan sebelumnya pada 2 Mei 2023 lalu. "Jadinya 10 Mei," ucapnya, Sabtu 2 Mei 2023. 

Menurut Hermawi, perubahan tanggal pendaftaran itu karena NasDem masih menunggu persiapan yang matang. "Tidak diundur, hanya kita tidak mau terikat oleh satu waktu. Tunggu sampai matang benar," ujarnya. 

Komisi Pemilihan Umum telah membuka pendaftaran bakal caleg partai politik untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei lalu. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU membuka layanan pendaftaran pada 1 Mei 2023 dimulai 08.00-16.00 waktu setempat, sedangkan pada hari penutupan 14 Mei, KPU RI perpanjang masa pelayanan lebih lama,  pukul 08.00-23.59 waktu setempat.  

Jika hari ini NasDem mendaftarkan bakal caleg mereka ke KPU maka, partai ini merupakan yang kedua datang ke KPU setelah PKS. Kedua partai ini diketahui sama-sama berada di Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden atau capres 2024.

Saat mendaftarkan bakal calegnya, PKS melakukan arak-arakan di sepanjang Jalan Imam Bonjol. Belum diketahui, apakah NasDem juga akan melakukan hal serupa pada hari ini.

Pilihan Editor: 10 Fakta Soal PKS yang Daftarkan Bacaleg ke KPU RI, Sebut 35,9 Persen Kader Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

6 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.


Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

20 jam lalu

YouTuber dunia otomotif, Ridwan Hanif (empat dari kiri) mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon Bupati di PKS Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Mei 2024. Foto: Istimewa
Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS


Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

1 hari lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.