Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto di KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjawaab pertanyaan awak media seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjawaab pertanyaan awak media seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus harta janggal Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu pada Senin, 8 Mei 2023. Reihana pun memenuhi panggilan tersebut. 

KPK memanggil Reihana untuk klarifikasi lantaran menemukan kejanggalan dalam harta kekayaannya. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan harta yang dilaporkan Reihana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terlalu sedikit. Dalam data LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta Rp 2,7 miliar. “Terlalu sedikit,” kata Pahala.

Sorotan kepada Reihana Wijayanto bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima karena tidak menemukan unsur pidana.

Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana, termasuk unggahannya di media sosial. Netizan menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta. Berikut ini merupakan 5 serba-serbi pemeriksaan Reihana di KPK kemarin.

1. Datang Pagi-pagi

Reihana tiba di Gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Datang sembari berjalan dari arah belakang gedung, Reihana irit bicara dan hanya mengatakan dirinya sehat untuk menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK.

2. Tampil Modis

Reihana tampil rapih dengan pakaian serba putih. Perempuan kelahiran 25 Agustus 1963 itu mengenakan kerudung putih, kemeja putih dan membawa tas berwarna putih. Hanya rok Reihana yang berwarna hitam.

3. Tutupi Wajah dengan Majalah Lawas

Selama menunggu jadwal klarifikasi LHKPN, Reihana menunggu duduk di sofa lobi Gedung KPK. Selama menunggu itu, Reihana tampak membaca sebuah majalah. Majalah itu diketahui adalah edisi lawas karena bertuliskan ‘dancing all night to 2014’. Majalah lawas itu pula yang digunakan untuk menutupi wajahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bukan KPK yang menyediakan majalah tersebut. “Tadi sudah dikonfirmasi ke lobi KPK, bukan majalah dari kami,” kata dia.

4. Diperiksa 3,5 Jam 

Reihana Wijayanto diperiksa oleh Direktorat LHKPN KPK selama kurang lebih tiga setengah jam. Reihana tampak mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB.

5. Irit Bicara

Reihana irit bicara seusai menjalani klarifikasi di KPK. Saat diajukan pertanyaan mengenai materi pemeriksaan, Reihana Wijayanto hanya menjawab ringkas. Ia mengatakan agar mengkonfirmasi langsung kepada KPK. "Diklarifikasi saja," kata Reihana.

Selain itu, Reihana Wijayanto juga enggan menjawab beragam pertanyaan lainnya yang diajukan dari para wartawan. Ia langsung pergi menuju mobil pribadinya sembari didampingi beberapa ajudan yang melindunginya dari serbuan pertanyaan para wartawan. "Terima kasih, ya," ujar dia sembari memberi gesture meminta maaf.

ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: PDIP Respons Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan yang Minta Pemerintah Netral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

45 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

2 jam lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 jam lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.


KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

10 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

12 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.