TEMPO.CO, Palembang - Tiktoker Lina Mukherjee resmi menyandang status tersangka dalam pekara dugaan penistaan agama. Setelah sempat dikabarkan akan ditahan pasca-menjalani pemeriksaan belasan jam di Mapolda Sumatera Selatan, akhirnya penyidik melepas Selebgram tersebut.
Dihadapan wartawan dia menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Islam dalam kontennya di media sosial. Selain itu Lina juga menyinggung peran penting sosok konten kreator dalam mencerdaskan pengikutnya.
“Buat para konten kreator semoga ini jadi pembelajaran dan semoga kita lebih hati-hati lagi,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023. Hari ini penyidik Polda Sumatera Selatan menghadirkan Lina dalam press release. Lina tampil dengan mengenakan pakaian tidur. “Buat masyarakat semuanya khususnya umat Muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya."
Lina Mukherjee tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan kesehatan. Kemarin Lina harus menjalani pemeriksaan karena mengidap penyaki maag akut. Bahkan penyidik bilang bila tersangka sempat dirawat di UGD.
Dalam konten video, Lina mengonsumsi kulit babi panggang. Permpuan itu diketahui bernama asli Lina Lutvia. Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. Akibat videonya tersebut, seorang ustad di kota Palembang melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.
Pilihan Editor: Selebgram Lina Mukherjee Tak Ditahan, Polisi: Tadi Malam Dirawat di UGD