Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebgram Lina Mukherjee Tak Ditahan, Polisi: Tadi Malam Dirawat di UGD

image-gnews
Tersangka kasus penistaan agama, selebgram Lina Mukherjee (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 4 Mei 2023. Kesehatan Lina sempat menurun lantaran penyakit maag akut yang dideritanya kumat setelah diperiksa, bahkan sempat dibawa ke rumah sakit. ANTARA/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama, selebgram Lina Mukherjee (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 4 Mei 2023. Kesehatan Lina sempat menurun lantaran penyakit maag akut yang dideritanya kumat setelah diperiksa, bahkan sempat dibawa ke rumah sakit. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Namun Lina tidak dilakukan penahan dengan alasan kesehatan. 

Lina sebelumnya telah diperiksa sejak Rabu, 3 Mei 2023 pagi dan dikabarkan akan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki tersangka diketahui mengidap penyakit maag akut.

"Semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak menahan tersangka," kata Agung Marlianto di Palembang pada Kamis, 4 Mei 2023.

Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik atas laporan salah seorang pendakwah di Palembang pada Rabu kemarin. Lina sempat membuat heboh jagad media sosial. Dalam postingan di TikTok dia tampak menyantap bagian dari daging babi sembari mengucap Basmallah. 

Masih kata Agung, pihaknya sudah mengingatkan tersangka agar kooperatif setiap dipanggil polisi dalam proses penyidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara proses penyidikan masih terus berjalan dan pelapor kata Agung juga sudah dihubungi penyidik. Kasus ini bisa saja dihentikan apabila ada pencabutan laporan.

"Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," kata dia.

Agung mengatakan, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengunggah konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat atau pun menyerang kelompok atau agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

Adapun Lina Mukherjee tak memberi banyak keterangan sebelum diperiksa kemarin. "Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata dia.

Pilihan Editor: Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama, Begini Bunyi Pasal dan Sanksi Hukumannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

34 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.