TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut transaksi janggal penembak Kantor MUI Mustofa NR. Menurut dia, transaksi itu patut ditelisik lebih jauh untuk menemukan dugaan aktor di balik aksi penembakan kantor majelis ulama.
“Agar terungkap sebenarnya orang ini berdiri sendiri atau ada aktor di belakang yang mendorong dia melakukan penembakan,” kata Ikhsan saat dihubungi, Rabu, 3 Mei 2023.
Transaksi Rp 800 juta
Transaksi janggal Mustofa ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan Mustofa melakukan transaksi sejumlah Rp 800 juta sejak 2021. Jumlah transaksi ini dinilai tidak wajar mengingat latar belakanga Mustofa yang seorang petani.
“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah.
Ikhsan berkata temuan transaksi tersebut jelas menimbulkan tanda tanya besar. Sebelumnya, kata dia, MUI juga mendapatkan informasi bahwa Mustofa melakukan transaksi sebanyak Rp 300 juta hanya dalam periode waktu bulan Januari hingga Maret 2023. “Bulan April kami ketahui ada juga transaksi Rp 31 juta,” kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, kejanggalan jumlah transaksi itu tidak hanya bisa dilihat karena latar belakang Mustofa yang seorang petani. Dia menilai dugaan bahwa Mustofa mengidap gangguan jiwa membuat temuan transaksi itu semakin janggal. Dia mempertanyakan bagaimana orang yang mengidap gangguan jiwa bisa memiliki uang sebegitu banyak.
“Apa mungkin orang yang mengidap gangguan jiwa memiliki transaksi begitu rupa,” tutur dia.