TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyinggung soal penolakan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di perayaan Hari Buruh atau May Day. Menurut AHY, partainya juga memiliki sikap yang sama dengan buruh dan menolak UU tersebut.
“Jalan perjuangan pemenuhan hak-hak buruh masih panjang. Partai Demokrat akan terus hadir dan memperjuangkan hak-hak dasar para buruh serta pekerja, sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya,” ujar AHY dalam keterangannya, Senin, 1 Mei 2023.
AHY mengatakan alasan Partai Demokrat menolak UU Cipta Kerja karena menyuburkan outsourcing, upah buruh murah, serta tenaga kerja asing tanpa keterampilan. Menurut AHY, perlindungan atas hak-hak buruh penting untuk diperjuangkan, seperti saat ayahnya dulu menjabat sebagai presiden.
AHY bahkan menyinggung soal penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional dilakukan saat era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014. Selain itu, AHY mengklaim BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi warisan dari Presiden SBY terkait ketenagakerjaan, khususnya revisi UU Ketenagakerjaan pada masa itu.
Pilihan Editor: JK Usulkan Nama Cawapres, PKS: Tanda Beliau Ingin Anies Menang Pilpres