Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diperiksa di Bareskrim Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa  peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 30 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 30 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Pangerang atau AP Hasanuddin kemarin malam telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN itu sebelumnya ditangkap di rumah kosnya di Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

AP Hasanuddin kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid.

AP Hasanuddin tiba di Jakarta pada Ahad, 30 April 2023 malam. Dalam foto yang dibagikan Divisi Humas Polri, dia terlihat dibawa penyidik Bareskrim keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta mengenakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya terlihat diikat borgol tangan plastik.

Penangkapan AP Hasanuddin ini merupakan buntut dari ucapannya di media sosial yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Ancaman itu diungkapkannya dalam media sosial di dinding halaman Facebook peneliti BRIN Thomas Jamaluddin.

Atas ujarannya di media sosial itu, AP Hasanuddin kemudian dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Mabes Polri pada Selasa, 25 April 2023.

AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

PWNU Jawa Timur Apresiasi Penangkapan AP Hasanuddin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jawa Timur mengapresiasi langkah Polri menangkap peneliti BRIN AP Hasanuddin.

“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Ahad lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Salam itu, sebagai seorang aparatur sipil negara atau ASN, ucapan AP Hasanuddin sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang muslim.

"Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujarnya.

Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.

"NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang itu.

Pilihan Editor: Tim Siber Bareskrim Periksa Saksi Kasus Pengancaman Peneliti BRIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

51 menit lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

5 jam lalu

Petugas memasukkan garam ke dalam pesawat Cessna 208B Grand Caravan EX untuk persemaian garam dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. BNPB bekerja sama dengan BMKG melakukan operasi TMC selama tiga hari sebagai upaya meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

TEMPO, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Bali yang menjadi lokasi acara _World Water Forum_ 2024 atau WWF ke-10.


BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

8 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.


Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

8 jam lalu

Puluhan mantan ilmuan berkumpul menolak eksekusi pengosongan rumah dinas Puspitek yang akan dilakukan oleh BRIN, Senin 20 Mei 2024 ini. TEMPO/Muhammad Iqbal)
Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

3 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari