Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Hari Ini, Menengok Latar Belakang 30 April Sebagai Hari Keterbukaan Informasi Publik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Atria, Gadinh Serpong (14/12).
Suasana Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Atria, Gadinh Serpong (14/12).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 30 April merupakan Hari Keterbukaan Informasi Nasional dan mengutip dari lamindaku.kukarkab.go.id, peringatan ini lahir dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU itu disahkan oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 30 April 2008. 

Mengutip dari komisiinformasikalbar.or.id, Hari Keterbukaan Informasi Nasional ditetapkan sejak tahun 2015. Undang-undang ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010 atau dua tahun setelah diundangkan.

Keterbukaan informasi publik menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan. Seperti yang dijelaskan dari komisi-informasi.jogjaprov.go.id, Hari Keterbukaan Informasi Nasional bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini sekaligus menjadi evaluasi program kerja yang telah dilakukan pemerintah.

Lahirnya Undang–Undang ini juga menandai adanya upaya dari negara untuk memberikan pemenuhan hak asasi manusia dalam hal memperoleh informasi publik. Untuk itu, peringatan ini yang diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah dan badan publik dalam dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan akuntabilitasnya,sehingga setiap pelayanan informasi kepada masyarakat lebih response,cepat,tepat dan sederhana.

Tak hanya itu, tujuan lain dari UU KIP ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan public dan pengelolaan badan public yang baik. Hal ini mengingat keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.

Keterbukaan Informasi Publik sebagai Hak Asasi merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi  yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, dengan adanya undang-undang KIP, masyarakat mempunyai hak untuk mengakses informasi publik yang dikelola badan publik.

Kendati demikian, tidak semua informasi publik bisa diakses masyarakat. Pasalnya menurut Undang-Undang KIP ada beberapa Informasi Yang dikecualikan seperti informasi yang menyangkut rahasia negara dan data pribadi atau rahasia bisnis.

Sedangkan informasi publik yang bersifat terbuka bisa diakses atau diminta masyarakat kepada Badan Publik, meliputi Informasi Serta Merta, Informasi Setiap Saat, dan Informasi Berkala.

Sebelumnya, badan publik merupakan lembaga negara dan badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD, sumbangan masyarakat, atau luar negeri.

Pilihan editor: Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

9 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

3 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan pertanggung jawaban dari Wapres Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

4 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


15 Pahlawan Nasional Asal Sumbar: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Rohana Kudus, hingga AK Gani

6 hari lalu

Ruhana Kuddus. Wikipedia
15 Pahlawan Nasional Asal Sumbar: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Rohana Kudus, hingga AK Gani

15 tokoh Sumbar dinobatkan sebagai pahlawan nasional, antara lain Proklamator Mohamad Hatta, Imam Bonjol, Rohana Kudus, Rasuna Said, hingga AK Gani.


26 Tahun Tragedi Trisakti 1998: Profil 4 Mahasiswa Jadi Korban dan Mendapat Gelar Pahlawan Reformasi

7 hari lalu

Aktivis 98 menaburkan bunga saat berziarah di makam Pejuang Reformasi di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad, 12 Mei 2019. Ziarah ini untuk memperingati 21 tahun penembakan empat mahasiswa yang berdemo di depan kampus Trisakti pada 12 Mei 1998. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
26 Tahun Tragedi Trisakti 1998: Profil 4 Mahasiswa Jadi Korban dan Mendapat Gelar Pahlawan Reformasi

26 tahun berlalu, Tragedi Trisakti terjadi saat 4 mahasiswa Universitas Trisakti gugur akibat tertembak peluru tajam aparat saat ikut demo mahasiswa.