TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung disebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi, sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa. Pemeriksaan tersebut baru akan dilakukan setelah cuti Lebaran 2023 yang berakhir 25 April 2023.
“Pemeriksaan insya Allah dilakukan setelah cuti bersama,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, Senin, 24 April 2023.
Heni mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. Menurut dia, hingga saat ini baru Dhawank yang rencananya diperiksa. Sementara, belum ada rencana untuk memeriksa pegawai atau pejabat lainnya di Lapas Rajabasa.
Heni mengatakan pihaknya belum mengetahui sumber kekayaan yang dimiliki oleh Dhawank. Menurut dia, dugaan pamer harta yang dilakukan Dhawank ini akan dilakukan dalam pemeriksaan.
“Belum terkonfirmasi (sumber hartanya),” kata dia. Adapun Kepala Kanwil Provinsi Lampung Sorta Delima Lomban Gaol belum tidak merespons pesan dan telepon dari Tempo ihwal rencana pemeriksaan Dhawank.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung telah menarik Dhawank seusai ketahuan pamer harta di media sosial. Kanwil Kemenkumhan menarik Dhawank ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir.
Sorotan netizen tidak hanya disebabkan oleh kepemilikan motor tersebut. Selain Harley Davidson, Dhawank juga disebut memiliki rumah mewah dan mampu membangun rumah sakit.
Seusai viralnya kasus ini, Heni mengatakan Ditjen Pemasyarakatan telah mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah.
Dia mengatakan Ditjen Pemasyarakatan juga memerintahkan para kepala divisi untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya. “Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya,” kata dia.
Pilihan Editor: Sipir Lapas Rajabasa Lampung Dicopot dan Diperiksa Seusai Pamer Harta