TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot Dhawank Delvi, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa seusai ketahuan pamer harta di media sosial. Selain dicopot, Dhawank kini juga tengah menjalani pemeriksaan.
“Kakanwil menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Heni Yuwono saat dihubungi, Ahad, 23 April 2023.
Heni mengatakan kewenangan pemeriksaan terhadap Dhawank berada di kantor wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampiakan lebih lanjut.
Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir.
Sorotan netizen tidak hanya disebabkan oleh kepemilikan motor tersebut. Selain Harley Davidson, Dhawank juga disebut memiliki rumah mewah dan akan membangun rumah sakit.
Seusai viralnya kasus ini, Heni mengatakan Ditjen Pemasyarakatan telah mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah.
Dia mengatakan Ditjen Pemasyarakatan juga memerintahkan para kepala divisi untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya. “Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya,” kata dia.
Lampung Jadi Sorotan
Sebelum Dhawank Delvi viral, Lampung lebih dulu dihebohkan oleh dugaan gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Reihana disebut kerap menggunakan barang-barang mewah, seperti tas bermerek. Dia juga disorot lantaran telah menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah memeriksa kekayaan yang dimiliki Reihana. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berkata apabila ditemukan ketidakcocokan, maka KPK akan memanggil Reihana untuk klarifikasi setelah perayaan Lebaran 2023. “Setelah lebaran kalau hasil analisa menemukan ada ketidakcocokan, kami undang klarifikasi,” kata dia.
Pilihan Editor: Menilik LHKPN Kadinkes Lampung setelah Gaya Hidup Mewahnya Viral