Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabatan Wamen Kominfo di Tengah Kasus Johnny G. Plate, NasDem: Biasa Saja

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim tak ambil pusing dengan isu yang menyebut penyediaan jabatan Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, karena nama Johnny G. Plate tengah terseret kasus korupsi BTS yang diusut Kejaksaan Agung. Menurut Hermawi, penyediaan jabatan Wamen Kominfo wajar-wajar saja. 

"Kan memang banyak menteri yang sudah punya wamen dan bertahap. Jadi kita melihatnya biasa aja," ujar Hermawi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 April 2023. Selain itu, Hermawi mengatakan pengangkatan wamen merupakan hak Presiden. Hal tersebut juga sesuai dengan konstitusi.

Jabatan Baru Wamen Kominfo dalam Perpres No. 22 Tahun 2023

Sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kominfo. Dalam aturan yang diteken pada 17 April 2023 tersebut, Jokowi menyediakan jabatan baru Wakil Menteri Kominfo. Aturan soal penambahan jabatan Wakil Menteri Kominfo itu termaktub dalam BAB 1 Pasal 2 Perpres tersebut. 

"Dalam memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi salinan Perpres tersebut yang Tempo dapatkan pada Kamis, 20 April 2023. 

Dalam aturan tersebut, Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Selain itu, Wakil Menteri Kominfo berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kominfo.  

Tugas Wamen Kominfo

Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4). 

Adapun tugas tersebut, antara lain:

a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan

b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lalu pada BAB II Pasal 6 Perpres tersebut, susunan organisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika terdiri atas:

a. SekretariatJenderal;

b. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos

dan Informatika;

c. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informatika;

d. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika;

e. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik;

f. InspektoratJenderal;

g. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika;

h. Staf Ahli Bidang Hukum;

i. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya;

j. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa; dan

k. Staf Ahli Bidang Teknologi.

Dengan berlakunya Perpres Nomor 22 Tahun 2023 ini, maka Perpres Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pilihan Editor: Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

2 jam lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


Profil BAJA AMIN, Badan Pekerja Perintis TPN Anies-Cak Imin

6 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat menggelar pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 11 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil BAJA AMIN, Badan Pekerja Perintis TPN Anies-Cak Imin

Anies-Cak Imin membentuk badan pekerja yang dinamakan BAJA AMIN. Berikut profilnya.


Respons 2 Paslon, Koalisi Perubahan: Head to Head Kami Menang

10 jam lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan bertumpu tangan dengan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Dadang Dirgantara (kiri), Al Muzzammil Yusuf (kedua kiri), Sugeng Suparwoto (ketiga kiri), M. Iftitah Sulaiman (ketiga kanan), dan Teuku Riefky Harsya (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons 2 Paslon, Koalisi Perubahan: Head to Head Kami Menang

Koalisi Perubahan optimis menang meski kemungkinan hanya dua pasangan calon presiden bertarung di Pilpres 2024 nanti.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Anies Baswedan Umumkan 9 Anggota Badan Pekerja Koalisi Tim Pemenangan AMIN

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan bersama dengan Muhamimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan Badan Pekerja (BAJA) untuk Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhamimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan di Sekretariat Perubahan yang berada di Jalan Brawijaya X Nomor 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anies Baswedan Umumkan 9 Anggota Badan Pekerja Koalisi Tim Pemenangan AMIN

Anies Baswedan mengumumkan sembilan anggota Badan Pekerja (BAJA) Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar (AMIN).


Besok Relawan Prabowo Konfirmasi ke Wamentan Harvick soal Isu Dicekik dan Ditampar

4 hari lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer (tengah) memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Presiden Joko Widodo pun sudah menanggapi isu terkait Prabowo. Jokowi membantah dan merasa tak pernah melihat kejadian itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok Relawan Prabowo Konfirmasi ke Wamentan Harvick soal Isu Dicekik dan Ditampar

Muncul spekulasi di tengah publik bahwa capres yang menampar dan mencekik wamentan Harvick adalah Prabowo. Hal ini bakal dikonfirmasi kebenarannya.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

4 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

5 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kiri), Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pertemuan antara Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu membahas berbagai hal strategis terkait jelang Pilpres 2024 seperti membahas tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Minta TNI Netral dari Petinggi sampai Prajurit

Muhaimin Iskandar meminta agar netralitas TNI betul-betul terjaga pada Pemilu 2024.


Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

Pernyataan Jokowi pamer kantongi data parpol mengundang berbagai tanggapan. Perhatikan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

5 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.