Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA Bakal Adukan Kemenpan-RB ke Ombudsman soal Permen No 1/2023

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA
Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pengurus Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, mengatakan pihaknya akan melaporkan Kemenpan-RB ke Ombudsman perihal Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Kami akan adukan Permenpan-RB Nomor 1 tahun 2023 ke Ombudsman," katanya Satria saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023. 

KIKA, kata Satria, meminta kepada Kemenpan-RB transparan dan akuntabel, membuka data-data bagaimana keterlibatan pihak bersangkutan dalam penyusunan Permenpan-RB Nomor 1 tahun 2023. 

"Bagaimana kita mengupayakan ini dalam dosis non-ajudikasi, mengupayakan ke Ombudsman apabila terjadi mekanisme yang tidak transparan atau proses maladministrasi dari penerbitan Permenpan-RB," tegasnya. 

Satria mengatakan pengaduan ke Ombudsman ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga akan terlebih dahulu mengkondolidasikan rencana ini di ranah internal. "Selekas lebaran, Insya Allah," ucapnya.  

Selain mengadu ke Ombudsman, Satria menyebut ada kemungkinan pihaknya akan mengambil jalur ajudikasi ke Mahkamah Agung (MA) perihal permenpan-RB tersebut. 

"Upaya ajudikasi ini upaya paling terakhir ya, sebelum mekanisme nonajudikasi atau nonpengadilan yang kita lakukan," sebutnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Kemenpan-RB dapat bersikap terbuka dengan KIKA menyoal Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023 ini. 

"Kami berharap dibuka setransparan mungkin tentang pihak-pihak siapa saja yang dilibatkan dalam perumusan, notulensi rapat, dan sebagainya. sehingga partisipasi bermakna akan tampak dari terbitnya Permenpan-RB," ucap Satria. 

Sebelumnya KIKA mempermasalahkan permenpan-RB nomor 1 tahun 2023 karena dinilai tidak adil bagi dosen. Satria menjelaskan problem mendasar dari diterbitkannya PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 yang menyeragamkan aspek birokrasi.

Ia menyebut penyeragaman tersebut bermasalah karena secara konteks, penilaian angka kredit antara dosen dengan ASN seperti Pustakawan, Jaksa, atau pegawai ASN lainnya tentu sangat berbeda, dan tidak bisa diseragamkan. 

“Mesti dipahami bahwa Penyelenggara Perguruan Tinggi adalah Mitra Dikti Ristek/Kemendikbud yang posisinya, karena mereka mitra, harus dianggap sejajar dengan Dikti Ristek. Mekanisme aturan kerja Dosen non-ASN tidak merujuk pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun pada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Satria.

Pilihan Editor: Sebut PermenPAN-RB Nomor 1 2023 Tidak Adil bagi Dosen, KIKA: Perguruan Tinggi Bukan Bawahan Ditjen Dikti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

1 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

8 hari lalu

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

Anas berpesan agar ASN mampu mengubah wajah birokrasi.


MenPANRB Gelorakan Digitalisasi di Musrenbang Jawa Barat

9 hari lalu

MenPANRB Gelorakan Digitalisasi di Musrenbang Jawa Barat

Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

12 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

13 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

14 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

15 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.