Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Perbedaan Idul Fitri 1444 H: Menag Yaqut Imbau Jaga Ukhuwah Islamiyah, Din Syamsuddin Serukan Sikap Dewasa

Reporter

image-gnews
Ratusan umat Muslim melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Jama untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, di kawasan tua Delhi, India, 3 Mei 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Ratusan umat Muslim melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Jama untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, di kawasan tua Delhi, India, 3 Mei 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Iklan

Din Syamsuddin: perlu sikap dewasa dalam beragama

Hal senada juga dinyatakan oleh Cendekiawan Muslim Indonesia Din Syamsuddin. Ia mengatakan perbedaan Idul Fitri 1 Syawal perlu disikapi secara dewasa.

"Umat Islam perlu menyikapi perbedaan dengan sikap dewasa dalam beragama," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 April 2023 seperti dikutip Antaranews.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) itu menjelaskan perbedaan Idul Fitri sering terjadi, walaupun tidak selalu terjadi setiap tahun. Hal ini, kata dia, disebabkan perbedaan hadis yang dipakai antara sempurnakan bilangan bulan dan perhitungan atau perkirakan posisi hilal.

"Sebenarnya sama-sama menggunakan rukyat (bahasa Arab: melihat atau berpendapat). Perbedaannya yang satu menggunakan rukyat bil'aini (melihat dengan mata inderawi), dan yang satu rukyat bil'aqli (melihat dengan mata pikiran)," kata Din Syamsuddin.

Keduanya, kata dia, sulit dipertemukan seperti meyakini sesuatu dengan melihatnya (seeing is believing) dan meyakini sesuatu dengan mengetahuinya (knowing is believing). Terkait hal itu ia juga mengingatkan bahwa Idul Fitri adalah ibadah berdasarkan keyakinan sesuai dalil naqli dan 'aqli.

"Maka kepada kaum Muslim untuk menunaikan Shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya masing-masing tanpa merusak silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah," ujar DIn Syamsuddin.

Pemerintah, tambah dia, perlu berada di tengah dengan mengayomi semua pihak serta tidak mengambil posisi tunggal. Sesuai amanat konstitusi, kata dia, pemerintah harus mengayomi warga negara dengan memberi kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

"Adalah kepemimpinan hikmah berdasarkan Pancasila untuk mengumumkan bahwa pada tahun ini ada dua keyakinan tentang Idul Fitri 21 April 2023 dan 22 April 2023. Silakan umat memilihnya sesuai keyakinan dan tetap merayakan Idul Fitri dalam semangat ukhuwah Islamiyah," kata Din Syamsuddin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

5 hari lalu

Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin  merupakan seorang tokoh Muhammadiyah, organisasi muslim terbesar selain NU di Indonesia. Din pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015. Ia juga masuk ke dalam 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada tahun 2021. ANTARA
Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

16 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.