Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebaran 2023, Menteri Agama Izinkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling di Perumahan Abi Singgalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat, 8 Juli 2022. Pawai obor pada malam takbiran tersebut guna menyambut hari raya Idul Adha 1433 Hijriyah, di mana warga setempat merayakannya pada Sabtu, 9 Juli 2022. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling di Perumahan Abi Singgalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Jumat, 8 Juli 2022. Pawai obor pada malam takbiran tersebut guna menyambut hari raya Idul Adha 1433 Hijriyah, di mana warga setempat merayakannya pada Sabtu, 9 Juli 2022. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengizinkan masyarakat kembali menggelar takbiran keliling pada malam Idulfitri 1444 Hijriah. Izin ini diberikan walaupun kasus Covid-19 tengah mengalami kenaikan. 

Izin takbiran ini Yaqut sampaikan melalui Surat Edaran No SE 05 tahun 2023.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” bunyi siaran pers Kementerian Agama yang Tempo terima pada Kamis, 20 April 2023.

Selain itu, Yaqut menyebut pelaksanaan malam takbiran juga diperbolehkan digelar di semua tempat ibadah umat muslim. Namun, ia mengimbau agar pelaksanaan malam takbiran ini tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain," bunyi siaran pers Kementerian Agama.

Larang ceramah politik praktik di salat Idulfitri

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran itu Yaqut juga memperbolehkan salat Ied digelar di masjid, musala, dan lapangan. Namun, pihaknya tetap mewanti-wanti masyarakat menjaga protokol kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Yaqut juga mengimbau agar materi ceramah salat Idul Fitri tetap berkaitan dengan ukhuwah Islamiyah.

"Mengimbau agar materi khutbah Idul Fitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," kata Yaqut.

Sebelumnya, Kementrian Agama bakal menggelar sidang isbat atau penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah hari ini, Kamis, 20 April 2023. Sidang bakal digelar di kantor pusat Kementrian Agama dan bakal dihadiri sejumlah pihak.

"Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama," bunyi siaran pers Kementerian Agama.

Dalam sidang isbat tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Pilihan Editor: TNI Siaga Tempur Darat di Papua, Sebelumnya Pernah Siaga Tempur Laut di Natuna

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

13 hari lalu

(kedua dari kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki saat menandatangani SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA
Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

Hari Libur 2024 dan cuti bersama tahun depan telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri. Berikut daftar tanggal liburnya.


Sukses Jadi Salah Satu Kader PKB, Berikut Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sukses Jadi Salah Satu Kader PKB, Berikut Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama kabinet jokowi. Ia pernah menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.


Menag Yaqut Minta Rakyat Tak Pilih Pemimpin yang Pernah Gunakan Agama sebagai Alat Politik

22 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) didampingi stafsus Wibowo Prasetyo (kanan) menyapa jamaah haji yang akan melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat 30 Juni 2023. Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu  Putro A
Menag Yaqut Minta Rakyat Tak Pilih Pemimpin yang Pernah Gunakan Agama sebagai Alat Politik

Menurut Yaqut, pemimpin yang ideal harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan.


Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

27 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali: Ini Daftar Daerah Antrean Naik Haji 33 Tahun Lebih

Wacana melarang masyarakat naik haji lebih dari satu kali itu kemudian mendapat respon dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Menko Muhadjir Usulkan Naik Haji Cukup Sekali, Menag Bilang soal Perlakuan Khusus pada Jemaah

28 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menko Muhadjir Usulkan Naik Haji Cukup Sekali, Menag Bilang soal Perlakuan Khusus pada Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji lebih dalam perihal wacana larangan haji lebih dari satu kali.


Menteri Agama Nilai Transformasi PTKN Berjalan Lambat, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

31 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Nilai Transformasi PTKN Berjalan Lambat, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

Saat ini, Kementerian Agama membina 72 PTKN yang beberapa diantaranya sedang dalam proses mengganti status.


Proses Pembelajaran Santri Al Zaytun Diawasi Ketat, Hindari Kurikulum Tersembunyi

53 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Pembelajaran Santri Al Zaytun Diawasi Ketat, Hindari Kurikulum Tersembunyi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun.


Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

53 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya melakukan assesmen dan pembinaan terhadap civitas akademika di Pesantren Al Zaytun.


Kemenag Usulkan Pembentukan Dirjen Pesantren, Apa Alasannya?

53 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memberikan kata sambutan saat melepas peserta ibadah haji kloter BTH 1 di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Usulkan Pembentukan Dirjen Pesantren, Apa Alasannya?

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembentukan direktorat jenderal atau Dirjen baru, yakni Dirjen Pesantren.


Ponpes Baitul Qur'an Magetan Adakan Ekskul Airsoft Gun, Polda Jatim akan Minta Klarifikasi Penyelenggara Pelatihan

57 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Ponpes Baitul Qur'an Magetan Adakan Ekskul Airsoft Gun, Polda Jatim akan Minta Klarifikasi Penyelenggara Pelatihan

Polda Jatim akan memanggil pihak Ponpes Baitul Qur'an Magetan untuk mengklarifikasi soal foto pelatihan airsoft gun di sana.