TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan pengusutan kasus korupsi tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM masih akan terus berlanjut. Hal tersebut dikemukakan setelah tersiarnya isu kebocoran dokumen hasil penyelidikan dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat ini pihaknya baru mengusut kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. “Jadi semula sekali lagi, kegiatan kami yang sudah kami lakukan di ESDM itu adalah atas dugaan penggelembungan ataupun tukin palsu. Itu yang sudah kami lakukan,” kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.
Ghufron mengatakan, pengusutan kasus korupsi di Kementerian ESDM tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung. Ia memastikan KPK tidak menghentikan pengusutan kasus tersebut.
“Tentu, sekali lagi, KPK secara prosedural hasil-hasil penemuan itu tetap akan kami lanjutkan sampai menemukan titik terang,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sehingga, kata Ghufron, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan penelisikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sebab, ia menyebut KPK masih terus bekerja mengungkap kasus tersebut.
“Jadi jangan khawatir, kami tidak akan menghentikan apa-apa. Tapi kami akan lanjutkan dan nanti pada saatnya ketika sudah ada penjelasan nanti kami pasti kami updat,” kata Ghufron.
Isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seseorang sedang melakukan interogasi. Diduga, video tersebut adalah rekaman penyidik KPK yang menginterogasi seseorang yang diduga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite terkait suatu dokumen.
Dokumen tersebut diduga merupakan laporan hasil penyelidikan KPK. Dalam video tersebut, dokumen yang dimaksud sempat dikatakan sebagai suatu hal yang sensitif. Selain itu, dokumen itu juga dikatakan dalam video tersebut didapatkan dari sesosok bernama ‘Pak Firlu’.
Oleh karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri diadukan oleh sejumlah pihak. Firli diadukan ke Dewas KPK hingga Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.
Pilihan Editor: Profil Johanis Tanak Wakil Ketua KPK, Soal Main di Belakang Layar dan Harta Kekayaannya