TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman ragu dengan wacana pembentukan satuan tugas untuk menyelidiki transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud Md. Dia menilai satgas itu tidak akan efektif karena anggotanya justru lembaga yang terlibat dalam transaksi itu.
“Saya mendukung satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya begitu membaca anggotanya siapa saja,” kata politikus Partai Demokrat itu dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa, 11 April 2023.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan akan membentuk satgas yang akan menyelidiki temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Satgas itu akan beranggotakan sejumlah lembaga, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Dirjen Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara. Satgas itu akan disupervisi oleh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud.
Benny mengkritik susunan anggota satgas tersebut. Menurut dia, satgas itu justru beranggotakan lembaga-lembaga yang justru menjadi sumber masalah transaksi ini. “Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, di perpajakan, di penegak hukum itu. Kok mereka yang menjadi anggotanya,” kata Benny.
Benny mempertanyakan keseriusan Mahfud dalam menindaklanjatui temuan transaksi itu. Dia justru mencurigai bahwa pembentukan satgas ini hanya akal-akalan untuk menutupi temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. “Menurut saya ini bagian dari agenda untuk menutup kasus ini secara halus,” kata dia.
“Saya alergi dengan satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua,” kata dia.
Benny menyarankan apabila pemerintah serius untuk menindaklanjuti temuan ini, maka seharusnya dibentuk satgas yang independen. “Kalau ada kesungguhan, ya itu jalan satu-satunya,” kata dia.
Pilihan Editor: Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri