Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pengembalian Endar Priantoro Ke Polri

image-gnews
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjawab pertanyaan awak media  terkait pemeriksaan keterangan Direktur Utama, PT Pertamina Nicke Widyawati yang batal hadir di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket VIP MotoGP Mandalika dan fasilitas hotel mewah selama enam malam. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan keterangan Direktur Utama, PT Pertamina Nicke Widyawati yang batal hadir di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket VIP MotoGP Mandalika dan fasilitas hotel mewah selama enam malam. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran pengembalian eks Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Semua ditindaklanjuti sesuai SOP di Dewas," ujar Albertina pada Selasa 11 April 2023.

Meski begitu, Albertina Ho menjelaskan pemeriksaan baru akan dimulai lagi pada Rabu 12 April 2023 mendatang. Sebab, kata dia, ada rapat antara Dewas dengan pimpinan KPK.

"Rabu, karena hari ini ada Rapat Koordinasi Pengawasan dengan pimpinan KPK yang rutin dilaksanakan setiap triwulan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih terus mempelajari laporan yang diterima. Ia juga menambahkan pada Senin 10 April 2023 kemarin Dewas sudah melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua org yaitu pelapor pak Endar dan pak Sekjen. Besok lagi yang lain," ujar dia pada wartawan Selasa 11 April 2023.

Sebelumnya, Endar Priantoro mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa kepada Dewas KPK. Pasalnya, pengaduan tersebut dibuat dikarenakan Endar merasa pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan telah melanggar aturan. Ia pun bersikukuh untuk tetap berada di KPK sesuai dengan arahan yang tercantum di Surat Kapolri 29 Maret 2023 lalu.

AVIT HIDAYAT

Pilihan Editor: Beredar Rekaman Pegawai KPK Walk Out saat Rapat Protes Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

1 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

3 jam lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

8 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

9 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan