TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akademi Kepolisian atau Akpol, Bintara dan Tamtama.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pendaftaran online telah dibuka sejak 5 April hingga 14 April 2023. Pendaftaran bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.
"Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan resminya, Rabu, 5 April 2023.
Dedi menegaskan untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.
"Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.
Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
"Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri," kata Dedi.
Sebelumnya, proses penerimaan anggota Polri sempat tercoreng praktik calo saat rekrutmen bintara Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Lima anggota polisi dari jajaran Polda Jateng ditengarai menjadi calo penerimaan Bintara 2022. Mereka diduga menarik tarif Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar dari setiap pendaftar yang menggunakan jasanya. Praktik lancung tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat. Sigit juga meminta agar personel tersebut dipidana setelah muncul desakan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi agar lima anggota polisi itu juga diproses pidana, bukan hanya etik.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,” kata Sigit dalam pidato penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sigit mengatakan memberikan instruksi pemecatan dan pidana itu langsung kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Bidang Propam Jawa Tengah. Menurut dia, tindakan para polisi itu telah mencoreng nama kepolisian yang sedang berupaya memperbaiki citranya di masyarakat.
“Kita semua sudah serius, saya sudah lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," kata Sigit.
Sigit mengatakan kepolisian berkomitmen untuk menerapkan prinsip Betah alias Bersih Transparan dan Akuntabel. Dia meminta tak ada lagi proses rekrutmen Polri yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional.
Pilihan Editor: Cara Mengikuti Seleksi Pendaftaran Bintara Polri 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi