TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, Jum'at, 31 Maret 2023. Pada pemeriksaan tersebut KPK belum menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam LHKPN milik yang bersangkutan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pemeriksaan LHKPN Endar Priantoro tersebut dilakukan pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB. Menurut dia pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi LHKPN milik Endar Priantoro periode 2022.
"Jadi masih jalan, tapi untuk awal sudah beliau sangat koperatif. Pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai," ujar Pahala.
Pahala berujar dalam pemeriksaan tersebut belum ditemukan kejanggalan pada LHKPN milik Endar. Selain itu tim Direktorat LHKPN juga tidak menemukan indikasi penyimpangan. "Belum tahu, masih normal-normal aja," ujar Pahala di kantornya.
Pahala mengatakan materi pemeriksaan masih berupa klarifikasi tahap awal. KPK akan mendalami informasi yang telah diperoleh dari pemeriksaan tersebut. "Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami," ujar dia.
Menurut Pahala Endar Priantoro berpeluang dipanggil lagi untuk penggalian informasi lebih lanjut. Ia menyebut hal tersebut bergantung pada hasil analisis terhadap berbagai informasi yang diperoleh."Kemungkinan sih bisa aja tergantung hasilnya," kata Pahala.
Pahala mengklaim pemeriksaan tersebut bersifat independen dan obyektif meski yang terperiksa merupakan pegawai KPK. "Kan saya review. Kalau meriksa daftar pernyataan basic-nya ada dan dia harus jawab nanti saya review. Nanti di jalan biasanya tanya itu tanya itu. Nah itu biasanya bagian kembangan informasi. Biasanya sih ada kayak QC, jadi setelah itu saya review kenapa tanya itu tanya ini. Kalau substansi banget kita undang lagi kayak Wahono," ujar dia.
Sebelumnya, kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik. Sebab, di media sosial beredar foto istrinya yang berlibur ke luar negeri dengan memakai barang-barang mewah. Endar Priantoro sendiri telah diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK untuk mengkonfirmasi apakah ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan olehnya.
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Endar Priantoro, Pejabat KPK yang Istrinya Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah