TEMPO.CO, Jakarta - Usai gaya hidup mewah istri pejabat Kementerian Keuangan, kini giliran istri pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jadi sorotan. Sejumlah foto dan video yang diduga istri Direktur Penyelidikan Endar Priantoro beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut, wanita yang diduga istri Endar itu diperlihatkan bergaya hidup mewah. Di antaranya, foto dan video yang beredar tersebut memperlihatkan wanita tersebut berlibur ke luar negeri dan berpakaian mewah. Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon.
KPK mengatakan juga sudah mengetahui video dan foto yang beredar tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya klarifikasi tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ia menambahkan hal itu dilakukan untuk memastikan kejelasan dari foto dan video yang beredar tersebut.
"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujar Ali di gedung KPK pada Jumat, 17 Maret 2023.
Sehingga, Ali mengatakan, nantinya penyelesaian hal tersebut menjadi kewenangan Dewas KPK untuk menentukan. Tentunya, kata dia, mekanisme penyelesaian masalah tersebut nantinya akan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri dan saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," ujar dia.
Meski begitu, Ali tidak menjelaskan kapan upaya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar Priantoro tersebut akan dilangsungkan.
Selanjutnya: Melansir laman LHKPN KPK, Endar melaporkan harta…