Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

image-gnews
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami kemungkinan tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, memerintahkan pegawainya berkomplot untuk pendirian koperasi fiktif.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Robertus Yohanes De Deo mengatakan sejumlah saksi seperti pegawai Henry Surya dan nasabah KSP Indosurya mengetahui pemalsuan dokumen akta pendirian koperasi.

“Masih kita dalami. Staf atau pegawai tersebut disuruh atau diperintah atau ikut berkomplot,” kata De Deo saat dihubungi, Kamis, 30 Maret 2023.

Bareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. 

“Besoknya, 14 Maret, penyidik tangkap HS di apartemen HS di residence Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, Kamis, 16 Maret 2023.

Henry Surya resmi ditahan di rutan Bareskrim per 15 Maret 2023 selama 20 hari ke depan hingga April 2023.

Kombes De Deo mengatakan Henry resmi ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. De Deo mengatakan Henry Surya telah merekayasa seolah-olah terjadi rapat pendirian koperasi KSP Indosurya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Faktanya yang kita terima, rapat itu tidak pernah dilakukan, tidak pernah ada rapat tapi muncul berita acara seolah-olah sudah dilakukan rapat,” kata De Deo, Kamis, 16 Maret 2023.

Henry dianggap berikan keterangan palsu

Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan Henry Surya telah memberikan keterangan palsu. Sebab, berita acara pendirian koperasi itu tidak pernah ada. Penyidik pun menjerat Henry Surya dengan dua pasal, yakni Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Objek 263-nya apa? Yang dipalsukan adalah tanda tangan. Setiap berita acara kan ada yang anggota harusnya tanda tangan, kalau benar,” ujar De Deo.

Berita Acara ini kemudian dipakai oleh Henry Surya untuk membuat akta notaria yang kemudian menjadi syarat pengajuan pendirian koperasi.

Pilihan Editor: Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

19 jam lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

20 jam lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

1 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

2 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


4 Jenderal Polisi yang Daftar Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi

2 hari lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
4 Jenderal Polisi yang Daftar Capim KPK Lolos Seleksi Administrasi

4 anggota Polri yang mendaftar calon pimpinan atau capim KPK lolos seleksi administrasi. Siapa saja?


Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

2 hari lalu

Aktris Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan hanya mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani merupakan nebis in indem.