Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

Reporter

Editor

Amirullah

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan datanya ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tidak berbeda dengan yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani. Anggota dewan Komisi Hukum sebelumnya menyoroti jika data Mahfud dengan Sri Mulyani benar-benar berbeda.

Mahfud menjelaskan, Sri Mulyani hanya menafsirkan data yang ada secara berbeda. Ia bahkan meminta DPR Komisi Hukum mengundang Sri Mulyani dan mencocokkannya bersama-sama.

“Bagi saya gampang kok masalah ini. Undang Bu Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya beda menafsirkan,” kata Mahfud saat rapat bersama DPR Komisi Hukum, Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud hakulyakin data yang dipaparkan kepada anggota dewan seratus persen benar dan valid. Sebab, kata Mahfud, pihaknya lah yang mengeluarkan dokumen analisis tersebut.

Jika ada data yang berbeda dari yang dikeluarkan PPATK, Mahfud menyebut data itu sudah pasti palsu. “Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena kami sudah mengeluarkan nih tahun sekian, dari 2009 sampai yang terakhir itu,” ujar Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam forum rapat, Mahfud menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia membagi transaksi itu ke dalam tiga kelompok. 

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud.

Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mengenai kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Saat semua informasi tersebut ditanyakan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget karena suratnya tidak masuk. Menurut Sri, penerima surat tidak langsung ke bendahara negara. 

“Lho kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan (bawahan Sri Mulyani). Tapi beda. Ini laporannya TPPU di bea cukai,” kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. "Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya," ujar Sri setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. 

Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana, kami kemudian menyampaikan ke aparat penegak hukum itu ya," ucap Sri Mulyani.

Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023. 

Selain itu, nilai Rp 253 triliun yang tertulis dalam 65 surat merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu. 

“Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun. Ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani. 

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat yang nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, kata dia, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” kata Sri Mulyani.

IMA DINI SHAFIRA | KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

43 menit lalu

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

54 menit lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa Ketua KPK hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

1 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

2 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Mahfud Md Ingatkan agar Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Ingatkan agar Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

Mahfud Md mengingatkan jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk para pengacara, merintangi upaya pengungkapan kasus TPPU.


Mahfud Md: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Belum Tuntas

5 jam lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Belum Tuntas

Mahfud Md memberi sinyal bahwa tim pemeriksa Satgas TPPU menemukan kemungkinan tindak pidana asal dalam perkara tersebut.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

7 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


Baru 14,5 Persen UMKM Sukses Tembus Pasar Ekspor, Apa Sebabnya?

11 jam lalu

Sejumlah produk UMKM binaan Kemenkeu Satu Jateng turut dipamerkan pada ekspo yang merupakan rangkaian acara Road to Bussiness Matching UMKM Siap Ekspor Kemenkeu Satu Jateng di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jateng II di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Baru 14,5 Persen UMKM Sukses Tembus Pasar Ekspor, Apa Sebabnya?

Data Kemenkop UKM menunjukkan dari 64,3 juta pelaku UMKM saat ini, yang telah berhasil menembus pasar ekspor sebanyak 14,5 persen di antaranya.


Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

Sri Mulyani mencotohkan soal ABS di sektor mineral dan batu bara atau minerba, di mana ada suatu perusahaan yang tidak membayar royalti.


Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP. Ini tujuh substansinya.