Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Siap Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Begini Respons Arsul Sani, Benny K. Harman, Arteria Dahlan

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Melalui cuitannya di twitter, Mahfud MD memberikan tantangan kepada Komisi III DPR untuk rapat soal tranksaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu. Mahfud meminta kepada anggota hukum DPR Arsul Sani untuk tidak mencari celah alias absen. Cuitan melalui twitter itu pada Ahad, 26 Maret 2023.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfud.

Mahfud MD mengaku siap buka-bukaan dengan DPR yang semula rapat diagendakan pada Jumat 24 Maret 2023, ditunda menjadi Rabu, 29 Maret 2023. "Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Tidak hanya Arsul Sani, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman turut menjadi sindiran dari Mahfud. Baik Arsul dan Benny menerima tantangan itu untuk dibahas. Beda lagi dengan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteri Dahlan, ia tidak berani menerima tantangan itu, lantaran Mahfud, alasannya Menkopolhukam itu adalah guru bagi Arteria Dahlan.

Lantas, bagaimana respons masing-masing anggota DPR ini menanggapi tantangan dari Mahfud Md ini?

1. Arsul Sani

Arsul Sani mengatakan tantangan tersebut tidaklah cukup jika dilakukan dengan pertemuan semata dan diakhiri dengan konferensi Pers dengan Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, persoalan mengenai tranksaksi Rp 349 triliun ini diselesaikan hingga ke akarnya, bukan melalui seremonial semata.

 Ia juga menegaskan bahwa persoalan tranksaksi Rp 349 triliun ini harus berdasarkan analisis dan problem solving berdasarkan need of people. Bukan sekadar memberikan klarifikasi untuk merubah pandangan masyarakat, tetapi memang dengan analisis dan implementasi yang tepat sasaran.

Arsul Sani berharap bahwa Mahfud MD punya waktu yang panjang untuk membahas kejanggalan tranksaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ia menilai, masyarakat memiliki peran yang sentral dalam memafhumi langkah kebijakan yang diputuskan.

2. Benny Kabur Harman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat itu akan meminta kejelasan kepada Mahfud agar persoalan tranksaksi Rp 349 triliun menjadi lebih terang. Kejelasan yang dimaksud adalah motif dugaan Mahfud yang belum tentu jelas. Baginya, lebih baik masalah ini diselesaikan dengan runut daripada menggembor-gemborkan masalah ke publik.

Dengan jabatan yang diemban Mahfud Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana, lanjut Benny, seharusmya dapat menyelesaikan perkara ini dengan bijak dan tepat. Benny menduga bahwa tindakan Mahfud dengan menggembor-gemborkan masalah ke publik digunakan sebagai kepentingan politik pribadinya.

Dengan tantangan yang dilayangkan oleh Mahfud, ia bakal hadir dalam rapat DPR Komisi Hukum. Benny berharap kepada Mahfud untuk tidak mencla-mencle ketika memberikan keterangan dalam membuka data.

3. Arteria Dahlan

Beda lagi dengan Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP. Ia mengatakan bahwa ia tidak bakal hadir dalam rapat pada Rabu, 29 Maret 2023 mendatang. Menurutnya, Mahfud adalah guru sekaligus orang tua yang telah memberikan pelajaran dalam hidupnya.

Arteria Dahlan menekankan kepada Mahfud untuk fokus dalam menyampaikan keterangan soal kejanggalan tranksaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu. Melalui pertemuan itu, menurut Arteri adalah momentum yang tepat dalam meluruskan opini serta kekisruhan yang terjadi di publik.

RISKA UMAMI  I  SDA

Pilihan Editor: Siap Hadir Rapat Benny K. Harman Tantang Balik Mahfid MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

8 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

12 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

14 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak tawaran bantuan dari lembaga internasional untuk menyelamatkan Pilot Susi Air.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

14 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pemilu 2024, Mahfud Md Pastikan Putusan MK Tak Akan Banyak Mengubah Teknis Administratif

Mahfud Md menyatakan apapun putusan MK tak akan banyak mengubah teknis administratif pada Pemilu 2024.


Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut sampai saat ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional tertutup.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

20 jam lalu

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

Mahfud MD bentukTim Percepatan Reformasi Hukum, kelompok kerja terkait perundang-undangan libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar