Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Ketua MK, Ini Peran dan Fungsi MK

Reporter

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnwar Usman resmi kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membaca sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat pukul 11.00 siang ini. Pembacaan sumpah tersebut disaksikan langsung oleh Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Anwar dalam pembacaan sumpah tersebut, Senin, 20 Maret 2023.

Sebelumnya, Anwar Usman terpilih pada putaran ketiga setelah mengimbangi perolehan suara Arief Hidayat dengan suara 4-4 dalam rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah penentuan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan. 

Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Peran dan Fungsi MK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

23 menit lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
FSPMI: 5 Juta Buruh Siap Mogok untuk Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan 5 juta buruh siap mogok untuk menolak UU Cipta Kerja.


Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

30 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Massa Partai Buruh Padati Patung Kuda, Kawal Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Massa Partai Buruh padati kawasan Patung Kuda untuk mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja di MK.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

1 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


Terpopuler: Hari Ini Aksi Partai Buruh dan Ribuan Pekerja di Istana Negara, Pedagang Pakaian Bekas akan Geruduk Kementerian Perdagangan

8 jam lalu

Ratusan massa sudah mulai memadati lokasi aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2023 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Terpantau sudah bergabung buruh dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terpopuler: Hari Ini Aksi Partai Buruh dan Ribuan Pekerja di Istana Negara, Pedagang Pakaian Bekas akan Geruduk Kementerian Perdagangan

Terpopuler: Hari ini Partai Buruh gelar demonstrasi di MK dan Istana Negara, pedagang pakaian bekas akan geruduk Kementerian Perdagangan.


Partai Buruh dan 2 Ribu Buruh Gelar Demo di Gedung MK dan Istana Negara Besok

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Partai Buruh dan 2 Ribu Buruh Gelar Demo di Gedung MK dan Istana Negara Besok

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dua ribu buruh akan turun aksi di depan Gedung Mahmakah Konstitusi dan Istana Negara.


Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

21 jam lalu

Sejumlah massa buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR, Rabu, 15 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuai undang-undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Negara Besok, Polisi Sebut Diikuti 2.000 Massa

Komarudin mengatakan akan melakukan pengamanan dalam demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, besok.


NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

NasDem dan PKB sebut MK bertindak di luar wewenangnya jika kabulkan gugatan sistem proporsional tertutup Pemilu.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Banjir Dukungan untuk Denny Indrayana

1 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Banjir Dukungan untuk Denny Indrayana

Para aktivis masyarakat sipil bergabung dalam tim kuasa hukum Denny Indrayana yang dilaporkan KPMH karena cuitannya soal putusan Mahkamah Konstitusi.


Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Luqman Hakim PKB: Di Luar Kewenangannya

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim saat mengikuti Rapat Kerja dengan Kapolri dan Kapolda di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (dok PKB)
Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Luqman Hakim PKB: Di Luar Kewenangannya

Kalau pun Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pemilu sistem proporsional tertutup, politikus PKB itu menyampaikan tak perlu diikuti.