Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Mengatakan Jokowi Ingin Koalisi 2019 Dipertahankan

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersua dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersua dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyambangi Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menemui Pelaksana tugas Muhamad Mardiono, Senin, 13 Maret 2023. Yusril mengatakan pertemuan membahas sejumlah isu ihwal perpolitikan nasional, termasuk koalisi.

Menurut Yusril, Mardiono menyampaikan kepadanya bahwa Presiden Joko Widodo ingin agar koalisi pemerintahan tetap dipertahankan. Adapun koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019 lalu bernama Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Kalau keinginan Pak Presiden tadi disampaikan Pak Mardiono, supaya mempertahankan koalisi ini,” kata Yusril di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

Jika KIK dipertahankan, kata Yusril, maka ada dua anggota baru. Mereka adalah Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), mengingat dua partai ini baru bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi pasca Pemilu 2019.

Sementara PBB, kata Yusril, sejak 2019 telah menjadi bagian dari koalisi parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf. "Kalau koalisi ini dipertahankan, peserta barunya ada Gerindra dan PAN. Kalau PBB sudah ikut masuk dari 2019 lalu,” kata dia.

Yusril menuturkan peta koalisi menjelang Pemilu 2024 masih cair hingga saat ini. Di sisi lain, dia mengatakan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum mengumumkan calon presiden dan calon wakil presidennya membuat nihilnya koalisi yang mengumumkan pasangan calon untuk Pemilihan Presiden 2024. 

Kendati demikian, ia menyebut sudah ada sejumlah sosok bakal capres yang muncul, seperti Anies Baswedan, Prabowo Subianto, hingga Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. "Masih terbuka kesempatan itu. Di PDIP sendiri juga belum memutuskan, apakah akan mendukung Pak Ganjar, apakah mendukung Mbak Puan, atau bagaimana. Hari ini juga belum ada keputusan,” kata mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusril berharap diskusi ihwal peluang kerja sama hingga sosok pemimpin yang cocok bagi masa depan tetap bisa didiskusikan bersama PPP. “Mudah-mudahan tercapai kesamaan persepsi kita dalam menghadapi Pemilu yang akan datang, khususnya antara PBB dengan PPP yang dari dulu sudah seperti saudara,” kata Yusril.

Adapun Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan pertemuannya dengan Yusril membahas sejumlah isu mengenai perpolitikan nasional. Salah satunya, kata dia, ihwal gelaran Pemilihan Umum 2024 dan koalisi.

Mardiono berujar partainya masih membuka pintu bagi partai lain yang ingin bergabung dengan koalisinya. Adapun PPP bersama PAN dan Partai Golkar bermitra dalam Koalisi Indonesia Bersatu. "Ketua Umum Golkar sering mengatakan KIB plus plus, ini kita masih terbuka, masih menunggu,” kata Mardiono.

Selain itu, Mardiono berujar bahwa dia dan Yusril bersepakat bahwa salah satu tugas parpol adalah untuk menggodok para tokoh bangsa menjadi pemimpin. “Untuk kita persembahkan kepada rakyat Indonesia dan dipilih di Pemilu yang akan datang. Garis besarnya itu,” kata Mardiono.

Pilihan Editor: PPP dan PBB Bahas Capres-Cawapres, Yusril: Sosoknya Menunggu PDIP Putuskan Sikap

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

32 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.


Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.


Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

2 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.


MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?


MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

7 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.


MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

9 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.


Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

10 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.


Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

12 jam lalu

Kuasa hukum Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.