Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

70 Persen Napi Terorisme Nusakambangan Disebut Ingin Ikut Program NKRI

Editor

Amirullah

Seorang narapidana tindak pidana terorisme memberi hormat bendera Merah Putih saat ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 November 2021. Para narapidana ini berikrar pula mereka akan melepaskan baiat terhadap organisasi teroris mana pun dan keluar dari organisasi jihadis radikal lainnya. ANTARA/Humas Ditjenpas
Seorang narapidana tindak pidana terorisme memberi hormat bendera Merah Putih saat ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 November 2021. Para narapidana ini berikrar pula mereka akan melepaskan baiat terhadap organisasi teroris mana pun dan keluar dari organisasi jihadis radikal lainnya. ANTARA/Humas Ditjenpas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana atau napi terorisme Baharudin Ahmad alias Amir Bima menyebut 70 persen kawan-kawannya di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Permisan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ingin mengikuti program Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Amir Bima adalah salah satu tokoh terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang beraksi sejak 2010. Dia bahkan merekrut banyak orang, terutama di wilayah Bima dan Poso, Sulawesi Tengah. Selain itu, dia pernah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan tertangkap dua kali karena kasus terorisme.

Meski begitu, Amir Bima sudah berubah. Di Lapas Nusakambangan, dia menjadi anggota Tim Safari Dakwah. Dia bertugas menyadarkan pemikiran-pemikiran Napi lain di Lapas tersebut.

"Selama mengunjungi Lapas high risk, bertemu dengan orang-orang yang masih ghuluw (keras), berdiskusi dengan mereka," kata Amir Bima dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis malam, 9 Maret 2023.

Lebih jauh, dia menceritakan 90 persen dari mereka dalam posisi tawaquf atau tidak mengkafirkan orang yang mengikuti program NKRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebanyak 70 persen dari mereka berkeinginan mengikuti program (NKRI). Hanya saja di sini cukup sulit mendapatkan tambahan literasi untuk membantah pemahaman mereka," tutur Amir Bima.

Dia melanjutkan, hal tersebut menjadi salah satu kendala. Ke depannya, kata dia, pihaknya ingin buku-buku bacaan ditambah.

Pilihan Editor: KPK Temukan Pegawai Pajak Punya Saham di 2 Perusahaan Konsultan Pajak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

1 hari lalu

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia, Olivier Vandecasteele (42) yang ditangkap dalam kunjungan ke Iran pada Februari 2022 dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dan 74 cambukan atas tuduhan termasuk mata-mata, disambut oleh keluarganya di bandara militer Melsbroek Belgia setelah dibebaskan dalam pertukaran. dengan seorang diplomat Iran yang dipenjara di Belgia sehubungan dengan plot bom yang gagal, di Steenokkerzeel, Belgia 26 Mei 2023. Didier Lebrun/Pool via REUTERS
Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia yang dihukum di Iran dan diplomat Iran yang dihukum di Belgia dipulangkan ke negara masing-masing.


Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan keduanya.


Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

4 hari lalu

Turkish House, atau dikenal juga dengan Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal. yenisafak.com
Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

Rumah Turki atau Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal Senin Pagi kemarin. Berikut fakta-faktanya dihimpun Tempo.


TNI Masuk Sekolah Lewat Army Go To School Kodim Depok, Kenalkan Wawasan Kebangsaan

5 hari lalu

Ratusan Aparat dari TNI Kodim 0508 Depok dan Brimob Kelapa Dua akan membuat beronjong untuk memperbaiki Kali Laya yang jebol di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok (13/01). Tempo/Ilham Tirta
TNI Masuk Sekolah Lewat Army Go To School Kodim Depok, Kenalkan Wawasan Kebangsaan

Personel Kodim Depok kenalkan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada pelajar di Kota Sejuta Maulid melalui Army Go To School.


Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

18 hari lalu

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.


KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

19 hari lalu

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.


Begini Tanggapan DPR soal KPK Wacanakan Koruptor Ditahan di Lapas Nusakambangan

19 hari lalu

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang Senin dini hari, memutuskan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Tanggapan DPR soal KPK Wacanakan Koruptor Ditahan di Lapas Nusakambangan

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut usulan pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan perlu dikaji lebih lanjut.


Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

19 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.


KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

19 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.


Usul Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan, KPK: Agar Timbulkan Efek Jera

19 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usul Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan, KPK: Agar Timbulkan Efek Jera

KPK memunculkan wacana agar para napi koruptor dipenjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Untuk efek jera.