TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut ada pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan jasa konsultan pajak. Ia menambahkan hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pahala menyebut ada dua perusahaan jasa konsultan pajak yang ditemukan KPK dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai pajak.
"Yang kami cari yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan (dengan pekerjaan). Itu yang kita cari, mungkin sudah dua," ujar Pahala saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023.
Selanjutnya, Pahala menyinggung potensi risiko konflik kepentingan dari hal tersebut. Ia mengatakan adanya bantuan dari konsultan pajak memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan LHKPN.
"Dia bisa bilang, 'Pak kalo gak jelas tanya aja sama konsultan pajak'. Kan itu tidak etis, plus dia buka peluang untuk menyamarkan," ujar dia.
Selain itu, Pahala mengatakan data 280 perusahaan yang dimiliki ratusan pegawai pajak tersebut semua sahamnya bersifat tertutup. Sehingga, ia mengatakan hal tersebut membuat proses penelusuran semakin rumit. Sebab, hal tersebut bukan dalam konteks kerja penindakan.
"Kalau di bursa kita engga pusing. Itu kan bebas, investasi. Nah ini yang tertutup non-listing. Semua tertutup yang 280 itu, kalau yang terbuka sih lebih banyak dari itu," ujar dia.
Pahala mengatakan saat ini KPK masih berfokus menelusuri perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Sebab, menurut dia, bidang tersebut lah yang paling berbahaya.
"Kami fokus mana yang perusahaan konsultan. paling bahaya itu soalnya," ujarnya.
Kekayaan para pegawai Kementerian Keuangan menjadi sorotan pasca video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp 56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.
Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar.
Pilihan Editor: Besok, KPK Serahkan Data 134 Pegawai Pajak Miliki Saham ke Kemenkeu