Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam ke Wartawan Seusai Diperiksa KPK

Reporter

image-gnews
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Hasbi Hasan enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kasus pengurusan perkara. Seusai diperiksa, dia langsung masuk mobil.

Hasbi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam di Gedung Anti-Corruption Learning Center pada Kamis, 9 Maret 2023. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kebetulan, saat Hasbi keluar gedung, mantan Bupati Tanah bumbu Mardani Maming baru saja datang bersama rombongan pengawalan tahanan. Mardani merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan izin usaha pertambangan. Kabarnya dia akan diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK  yang berkantor di gedung itu.

Di tengah ruwetnya keluar-masuk orang di depan lobi, Hasbi langsung berbelok ke arah bagian kiri gedung ACLC. Melalui jalur khusus disabilitas, Hasbi setengah berlari menuju mobilnya yang terparkir di sisi kiri gedung ACLC. Berdasarkan pantauan Tempo, dia sempat kesulitan masuk mobil gara-gara pintu yang masih terkunci. Saat itulah, wartawan sempat menanyakan dirinya mengenai kasus. Namun, dia memilih bungkam dan langsung masuk mobil.

Berkaitan dengan Kasus Suap Gazalba Saleh

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Penyidik, kata dia, mencecar Hasbi mengenai pengurusan perkara di MA termasuk dugaan adanya aliran duit ke beberapa pihak. "Didalami mengenai aliran uang ke beberapa pihak terkait pengurusan perkara,” kata Ali, Kamis, 9 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gazalba Saleh menjadi tersangka penerima suap terkait jual-beli putusan di MA. Kasus berawal ketika terjadi konflik internal di dalam tubuh Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Perseteruan itu bermuara pada pelaporan Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi ke kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen. Salah satu pelapornya adalah kreditur koperasi, Heryanto Tanaka.

Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, Budiman Gandi divonis bebas. Tak mau kekalahannya terulang, Heryanto mencari cara untuk mengatur putusan di tingkat kasasi. Melalui pengacaranya Yosep Parera dan Eko Suparno, Heryanto diduga mengguyur Gazalba Saleh dengan duit senilai Rp 2,2 miliar. Uang tersebut diduga diberikan dan ikut dinikmati oleh sejumlah pegawai MA yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Dalam proses penyidikan inilah nama Hasbi Hasan diduga mencuat hingga berujung pada pemeriksaan oleh KPK.

ROSSENO AJI | IMAM SUKAMTO

Pilihan Editor: Hercules Mengaku Tidak Kenal Gazalba Saleh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

20 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.