TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak), Angin Prayitno Aji, yang pernah terjerat kasus suap pajak mengaku kenal dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Tahu, hanya mengenal sebagai pegawai pajak," ujar dia usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 7 Februari 2023.
Namun, ia membantah memiliki hubungan dengan Rafael Alun Trisambodo. Laporan Majalah Tempo pada Ahad 5 Maret 2023 menyebut adanya kedekatan antara Rafael Alun dengan Angin Prayitno yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1981 disebut-sebut sebagai mentor Rafael Alun.
Kasus Angin Prayitno
Diketahui, Angin kini menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak.
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji pernah terjerat kasus suap pajak terkait dengan tiga pemeriksaan pajak di PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Pan Indonesia Tbk, dan PT Jhonlin Baratama, seperti dikutip Tempo, Selasa, 20 September 2022.
Kasus Angin bermula pada Oktober 2017. Konsultan PT Gunung Madu Plantations, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas, bertemu dengan dua pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Dalam pertemuan saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aulia dan Ryan meminta para pegawai pajak untuk mengurangi nominal pajak PT Gunung Madu. Mereka diduga menyiapkan uang Rp 30 miliar. Dari jumlah itu, KPK menduga Rp 15 miliar mengalir ke mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.
Selanjutnya: Untuk Kasus Bank Panin dan PT Jhonlin…