TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap penerimaan Bintara di Kepolisian Daerah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal kasus yang diduga melibatkan uang miliaran rupiah ini. Sugeng juga mendorong panitia seleksi dan Kapolda Jateng dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara ini.
“Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sugeng mengatakan IPW mendapatkan informasi bahwa tim Propam Polri telah menangkap para pelaku suap mulai dari orang tua calon siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda Jawa Tengah. Oleh katena itu, IPW meminta mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.
“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.
Dengan adanya kasus ini, IPW menilai prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Pasalnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani fakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
“Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” kata dia.
Selanjutnya, IPW sebut ada perintah agar pemeriksaan hanya sampai tingkat Kompol