Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang anggota telah diperiksa secara etik. Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam Polda Jateng dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Iqbal saat dihubungi pada Jumat, 3 Maret 2023.
Iqbal mengatakan mereka diduga kuat melakukan percaloan atau KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi. Aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.
Adapun terkait tuduhan IPW tentang adanya perintah Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi agar pemeriksaan kasus suap penerimaan Bintara ini terhenti pada tingkat kompol, Iqbal mengatakan pihak Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabidokkes dan Kabagdalpers.
“Hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas ya informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri,” tutur Iqbal.