Sugeng menuturkan, dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers). Sugeng juga menduga ada perintah dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat komisaris polisi ke bawah.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
“Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredible. Akan tetapi, bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri,” ujar Sugeng.
IPW mengatakan Kapolri harus tegas untuk membuktikan reformasi kultural di tubuh Polri memang serius dijalankan.
Selanjutnya, 5 anggota Polda Jawa Tengah diperiksa secara etik