TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk laporan tahun 2022. KPK menyebut terdapat penambahan jumlah harta.
“Ada penambahan, tetapi tidak signifikan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 2 Maret 2023.
Pahala mengatakan salah satu harta yang bertambah adalah kepemilikan mobil Toyota Land Cruiser. Dia enggan menjelaskan lebih detail harta lainnya yang bertambah. Dia bilang LHKPN itu akan segera dipublikasi KPK tak lama lagi. “Nanti cek saja sendiri,” kata dia.
Harta Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang remaja. Dalam LHKPN tahun 2021, Rafael tercatat memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Harta itu terdiri kepemilikan properti di sejumlah kota, mobil dan surat berharga.
KPK menilai jumlah harta itu tidak wajar mengingat jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II. KPK telah memanggil Rafael untuk diklarifikasi pada Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penambahan jumlah kekayaan pejabat dari tahun ke tahun adalah hal wajar. Dia mengatakan jumlah kekayaan dalam LHKPN, seringkali tidak menunjukkan adanya penambahan aset dari si pejabat.
Dia mengatakan kisaran harga yang tercantum dalam LHKPN mengikuti harga pasar. Dia mencontohkan seandainya seorang pejabat melaporkan memiliki sebidang tanah Rp 1 miliar pada tahun ini, maka tidak menutup kemungkinan harta yang sama dilaporkan bernilai Rp 2 miliar pada tahun berikutnya.
“Jadi bisa saja bertambah padahal tidak ada arus kas yang masuk,” kata dia.
Pilihan Editor: KPK Ingin Pejabat Tidak Patuh LHKPN Dicopot dari Jabatannya