Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Hari Ini, Melihat Lagi Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait Bukti CCTV Kasus Ferdy Sambo

Reporter

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.  Keduanya didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Keduanya didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadapi vonis kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin 27 Februari 2023.

Salah satu tudingan yang dihadapi keduanya adalah soal penghilangan barang bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) di lingkungan rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi kematian Brigadir Yosua

Baca Juga: Kejaksaan Pindahkan Richard Eliezer ke Rutan Salemba Besok

Rekaman ini penting karena mengungkap kepalsuan skenario yang disiapkan Ferdy Sambo. Awalnya, Sambo menyatakan bahwa Yosua tewas karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengaku tak berada di lokasi dan baru tiba di sana ketika Yosua telah tewas. 

Padahal, dalam rekaman itu terungkap bahwa Yosua masih hidup saat Sambo tiba. Selain itu, terungkap pula Sambo mengenakan sarung tangan hitam yang disebut sebagai upaya untuk menghilangkan jejak saat dia ikut menembak Yosua. 

Kesaksian Hendra cs mengungkap upaya penghilangan rekaman CCTV

Dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan para saksi pun bercerita soal pencopotan CCTV hingga perintah penghilangan rekaman tersebut. Hendra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menyisir CCTV di lingkungan rumah dinas tersebut pada hari kejadian kematian Brigadir Yosua. 

Dia pun langsung berkoordinasi dengan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha.

"Saya kan sering tugas sama yang bersangkutan (Ari). Banyak tugas dengan yang bersangkutan baik terkait CCTV juga pernah," kata Hendra dalam sidang 5 Januari 2023.

Sehari setelahnya, Hendra pun memerintahkan Agus Nurpatria untuk berkoordinasi Ari. Agus pun sempat menelepon Ari yang saat itu sedang berada di Bali dan memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk ikut menyisir CCTV tersebut. 

Hendra, Agus dan Irfan kemudian bertemu di rumah dinas Sambo pada siang harinya. 

Irfan sempat melaporkan bahwa terdapat 20 kamera keamanan di lingkungan rumah dinas itu. Hendra kemudian memerintahkan Agus dan Irfan untuk mencopot dua diantaranya, yaitu yang berada di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, bersebelahan dengan rumah dinas Sambo, dan yang berada dekat lapangan basket.  

Irfan Widyanto yang merupakan lulusan terbaik (Adhi Makayasa) Akademi Kepolisian 2010 lantas mencopot CCTV tersebut beserta DVR (Digital Video Recorder)-nya. Dalam kesaksiannya, Irfan menyatakan bertemu dengan anak buah Hendra lainnya, Chuck Putranto. Saat itu, Chuck langsung meminta Irfan untuk menyerahkan DVR CCTV itu.

“Kemudian Bang Chuck jawab ‘Ya sudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya’,” kata Irfan saat menjadi saksi mahkota untuk Hendra Kurniawan, Kamis, 15 Desember 2022. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

10 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

10 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Divonis 8 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terdakwa Hakim Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati, seusai mengikuti sidang secara virtual yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Bandung, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Sudrajad Dimyati, telah turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji berupa uang seluruhnya berjumlah SGD 200.000 (dua ratus ribu dolar Singapura). TEMPO/Imam Sukamto
Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Divonis 8 Tahun Penjara

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap perkara di MA. Ini profilnya.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

12 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

14 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

Nindy Ayunda tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan dirinya dalam kasus obstruction of justice penyembunyian kekasihnya, Dito Mahendra.