Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Hari Ini, Melihat Lagi Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait Bukti CCTV Kasus Ferdy Sambo

Reporter

image-gnews
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.  Keduanya didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Keduanya didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadapi vonis kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin 27 Februari 2023.

Salah satu tudingan yang dihadapi keduanya adalah soal penghilangan barang bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) di lingkungan rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi kematian Brigadir Yosua

Baca Juga: Kejaksaan Pindahkan Richard Eliezer ke Rutan Salemba Besok

Rekaman ini penting karena mengungkap kepalsuan skenario yang disiapkan Ferdy Sambo. Awalnya, Sambo menyatakan bahwa Yosua tewas karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengaku tak berada di lokasi dan baru tiba di sana ketika Yosua telah tewas. 

Padahal, dalam rekaman itu terungkap bahwa Yosua masih hidup saat Sambo tiba. Selain itu, terungkap pula Sambo mengenakan sarung tangan hitam yang disebut sebagai upaya untuk menghilangkan jejak saat dia ikut menembak Yosua. 

Kesaksian Hendra cs mengungkap upaya penghilangan rekaman CCTV

Dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan para saksi pun bercerita soal pencopotan CCTV hingga perintah penghilangan rekaman tersebut. Hendra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menyisir CCTV di lingkungan rumah dinas tersebut pada hari kejadian kematian Brigadir Yosua. 

Dia pun langsung berkoordinasi dengan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha.

"Saya kan sering tugas sama yang bersangkutan (Ari). Banyak tugas dengan yang bersangkutan baik terkait CCTV juga pernah," kata Hendra dalam sidang 5 Januari 2023.

Sehari setelahnya, Hendra pun memerintahkan Agus Nurpatria untuk berkoordinasi Ari. Agus pun sempat menelepon Ari yang saat itu sedang berada di Bali dan memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk ikut menyisir CCTV tersebut. 

Hendra, Agus dan Irfan kemudian bertemu di rumah dinas Sambo pada siang harinya. 

Irfan sempat melaporkan bahwa terdapat 20 kamera keamanan di lingkungan rumah dinas itu. Hendra kemudian memerintahkan Agus dan Irfan untuk mencopot dua diantaranya, yaitu yang berada di rumah dinas Kasatreskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, bersebelahan dengan rumah dinas Sambo, dan yang berada dekat lapangan basket.  

Irfan Widyanto yang merupakan lulusan terbaik (Adhi Makayasa) Akademi Kepolisian 2010 lantas mencopot CCTV tersebut beserta DVR (Digital Video Recorder)-nya. Dalam kesaksiannya, Irfan menyatakan bertemu dengan anak buah Hendra lainnya, Chuck Putranto. Saat itu, Chuck langsung meminta Irfan untuk menyerahkan DVR CCTV itu.

“Kemudian Bang Chuck jawab ‘Ya sudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya’,” kata Irfan saat menjadi saksi mahkota untuk Hendra Kurniawan, Kamis, 15 Desember 2022. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

2 hari lalu

Ahli hukum pidana yang juga penasehat Kapolri, Chairul Huda menyebut penyidik Kejagung bertindak arogan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan kasus timah di PN Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

Ahli pidana sekaligus penasihat Kapolri itu mengklaim perusakan HP oleh Toni Tamsil bukan termasuk obstruction of justice perkara timah.


LBH Pos Malang Anggap Pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan sebagai Obstruction of Justice

3 hari lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
LBH Pos Malang Anggap Pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan sebagai Obstruction of Justice

Menurutnya, pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum.


ICW Dukung Penyelidikan Obstruction of Justice dalam Pelarian Harun Masiku

5 hari lalu

Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?
ICW Dukung Penyelidikan Obstruction of Justice dalam Pelarian Harun Masiku

ICW meyakini ada pihak-pihak yang dapat dijerat dengan UU Tipikor berkaitan obstruction of justice dalam pelarian Harun Masiku.


KPK Putuskan Buka Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku Seusai Periksa Istri Saeful Bahri

6 hari lalu

Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?
KPK Putuskan Buka Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku Seusai Periksa Istri Saeful Bahri

KPK memutuskan untuk membuka obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku seusai penyidik memeriksa saksi Dona Berisa.


Pengadilan Rusia Jatuhkan Vonis 16 Tahun Penjara kepada Jurnalis AS Evan Gershkovich

7 hari lalu

Reporter Wall Street Journal, Evan Gershkovich. REUTERS
Pengadilan Rusia Jatuhkan Vonis 16 Tahun Penjara kepada Jurnalis AS Evan Gershkovich

The Wall Street Journal mengecam hukuman Evan Gershkovich oleh pengadilan Rusia dan mengatakan 'jurnalisme bukanlah kejahatan'.


Dukung Pengusutan Obstruction of Justice dalam Kasus Harun Masiku, IM57+ Institute Singgung Pimpinan KPK

7 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dukung Pengusutan Obstruction of Justice dalam Kasus Harun Masiku, IM57+ Institute Singgung Pimpinan KPK

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha merespons langkah KPK yang aka mengusut obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.


KPK Mulai Selidiki Perintangan Penyidikan di Pencarian Harun Masiku

7 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Mulai Selidiki Perintangan Penyidikan di Pencarian Harun Masiku

KPK mulai menyelidiki dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (ooj) dalam upaya pencarian buronan Harun Masiku.


KPK Mulai Penyidikan Dugaan Perintangan Pencarian Harun Masiku

7 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang tindak pidana korupsi tersangka politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Mulai Penyidikan Dugaan Perintangan Pencarian Harun Masiku

KPK memulai memeriksa saksi yang diduga terkait atau merintangi upaya pencarian buronan Harun Masiku.


BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

15 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Selain pidana penjara, Syahrul Yasin Limpo dikenakan denda Rp 300 juta yang apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan