TEMPO.CO, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap D, anak pengurus GP Angsor berbuntut panjang. Tiga menteri Jokowi buka suara, mulai dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menko Polhukam Mahfud MD, dan tentunya Menkeu Sri Mulyani.
Mereka mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, anak pejabat pajak. Terbaru, Sri Mulyani minta pejabat pajak terkait untuk dicopot. Berikut kumpulan pernyataanya.
Menag Yaqut: Anak kader, anakku juga. Catat ini!
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP GP Ansor juga mengecam aksi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor. Yaqut menyebut korban D merupakan anaknya juga karena dia adalah anak Pengurus GP Ansor.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" ujar Yaqut, dikutip dari dalam akun Twitter resminya @YaqutCQoumas, Kamis 23 Februari 2023.
Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor juga mengecam tindakan kekerasan yang menimpa David. GP Ansor meminta keadilan ditegakkan dan menganggap anak pengurus GP Ansor adalah anak mereka juga.
"Tegakkan Keadilan. Anak sahabat kami adalah anak kami, BANSER!!!" tulis GP Ansor dalam akun Instagram resminya yang dilihat Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD: Tidak ada perdamaian
Mahfud MD juga turut mengecam tindakan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang pamer dan melakukan penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor. Mahfud menegaskan tidak ada kata damai terkait kasus tersebut.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud dalam cuitannya, Kamis, 23 Februari 2023.
Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum. Dia juga mendorong ayah Mario Dandy diperiksa.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujarnya.
Selanjutnya: Sri Mulyani mengutuk...