TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum membacakan putusannya pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
RPH bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024. Menurut Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, RPH untuk perkara PHPU Pilpres 2024 akan digelar secara formal mulai 16 April nanti. Tanggal itu bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut.
"Untuk saat ini sejak Sabtu, 6 April, masing-masing hakim melakukan pendalaman seluruh hasil persidangan untuk kepentingan menyusun legal opini hakim," kata Enny kepada Tempo pada Senin, 8 April 2024.
Saat ini, kata dia, para hakim konstitusi sedang mendalami secara menyeluruh hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April.
Mengenai kepastian tanggal pengucapan putusan, Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Enny menyebutkan, dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.
MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara sengketa Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat, 5 April lalu.
Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.
Tak Ada Lagi Pemanggilan Pemberi Keterangan
Dalam kesempatan sebelumnya, Enny memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Sehingga, pemanggilan empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 5 April adalah sidang PHPU penutup.