Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara ihwal perjanjian utang kepada Sandiaga Uno yang menjadi pendampingnya saat berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Anies mengatakan memang banyak sekali pihak yang memberikan sumbangan, baik yang diketahui maupun tidak.

Selanjutnya, dia menyebut ada pihak yang memberikan dukungan dana, namun minta dicatat sebagai utang. Adapun jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI, maka dana itu dicatat sebagai dukungan. Bila gagal, maka menjadi utang yang mesti dikembalikan.

“Jadi itu kan dukungan, tuh. Siapa penjaminnya? Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan suratnya, saya yang tanda tangan,” kata Anies dalam siaran Youtube Merry Riana, Jumat, 10 Februari 2023.

Oleh sebab itu, mengingat Anies-Sandi menang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, urusan itu sudah selesai. Dia menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

“Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi menjadi aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai dulu, karena perjanjiannya itu gini,” ujarnya.

Anies kemudian menjelaskan alasan di balik perlunya mengembalikan dana dukungan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Jika kalah, maka Anies berada di luar pemerintahan. Oleh sebab itu, ia bisa leluasa mencari uang untuk mengembalikan dana dukungan, entah melalui bisnis maupun membuka usaha.

Adapun jika menang, maka Anies masuk dalam pemerintahan. Ia mengatakan tidak berkenan mencari uang di pemerintahan untuk mengembalikan dana itu.

“Saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak (menang Pilkada), saya harus ngumpulin uang untuk bayar utang. Bukankah ini yang menjebak kita dengan praktik fundrising untuk apa? Biaya Pilkada,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap pola dukungan seperti itu bisa dijadikan referensi ke depan. “Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan sebagai investasi untuk dikembalikan dalam bentuk privilege,” ujar Anies.

7 Poin Surat Perjanjian Hutang Anies-Sandi

Sebelumnya, kabar adanya surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar sempat menggegerkan publik. Soal surat utang ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Pernyataan Erwin dilontarkan dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Ahad, 5 Februari 2023.

Kepada Akbar, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Menurut dia, kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.

Tempo mendapatkan salinan dokumen berisi surat perjanjian utang tersebut. Surat ini berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II dan ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.

Pilihan Editor: Surat Utang Piutang Anies Baswedan - Sandiaga Uno Beredar, Ada 7 Poin Perjanjian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

13 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.