TEMPO.CO, Jakarta - Kabar adanya surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar sempat menggegerkan publik. Soal surat utang ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Pernyataan Erwin dilontarkan dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Ahad, 5 Februari 2023.
Kepada Akbar, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Menurut dia, kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.
Tempo mendapatkan salinan dokumen berisi surat perjanjian utang tersebut. Surat ini berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II dan ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.
Ada 7 poin dalam surat ini. Pertama, surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar.
Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 30 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga pada 2 Januari 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan kampanye Pilkada DKI 2017. Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandi langsung kepada tim kampanye.
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I dan II adalah sebesar Rp 50 miliar.
Keempat, sebagaimana dana pinjaman I, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman II itu berasal dari pihak ketiga. Sementara itu, Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman II ini kepada pihak ketiga.
Selanjutnya poin kelima...