TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati, menagih tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kembali munculnya dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak atau yang biasa disebut gagal ginjal akut. Dua kasus baru tersebut juga diduga karena koran mengkonsumsi obat sirup yang dijual bebas.
Kurniasih mempertanyakan hasil kajian BPOM yang sebelumnya telah menyatakan sejumlah obat sirup aman untuk dikonsumsi. Dia pun meminta agar kasus ini diinvestigasi dengan segera.
"Menurut laporan pasien demam tanggal 25 Januari diberikan obat sirup penurun panas yang masuk merek aman oleh BPOM, lalu tanggal 1 Februari pasien meninggal dunia. Gejalanya sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya dan berlangsung cepat. Harus segera diinvestigasi," ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
DPR minta BPOM bertanggungjawab
Kurniasih meminta agar BPOM benar-benar serius melakukan investigasi terhadap kasus ini. Jika ternyata obat sirup yang sudah masuk daftar aman menjadi penyebabnya, maka BPOM harus benar-benar bertanggung jawab.
"Kita minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman? Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main," kata dia.
Lebih lanjut, dia menduga terjadi kebocoran pada proses pembuatan obat sirup sehingga kasus gagal ginjal akut pada anak dapat kembali muncul. Kurniasih mengatakan belum lama ini para orang tua korban gagal ginjal akut juga mengadu ke DPR RI dan meminta semua pemangku kepentingan tidak lagi melakukan kelalaian yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.
"Kini justru muncul kembali dua kasus di tempat yang paling dekat dengan kita, harus bergerak cepat, lakukan invesitasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas," kata dia.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan sebut baru 1 kasus terkonfirmasi, 1 lagi suspek