Kementerian Kesehatan menyatakan pihaknya memang telah menerima dua aduan baru terkait gagal ginjal akut. Juru Bicara Kemenkes menyatakan M Syahril, menyatakan sejauh ini baru satu kasus yang dipastikan terkonfirmasi sementara satu kasus lainnya masih berstatus suspek.
Menurut Syahril, kasus terkonfirmasi tersebut membuat korban yang berusia 1 tahun meninggal. Korban sempat mengalami demam dan diberi obat sirup merk Praxion.
Sementara satu kasus suspek terjadi pada anak berusia 7 tahun yang juga mengalami demam. Namun Syahril tak menjelaskan obat sirup merk apa yang dia konsumsi. Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujar Syahril.
Kemenkes pastikan BPOM telah tarik peredaran obat sirup bermasalah
Kementerian Kesehatan memastikan obat-obatan yang diduga menjadi penyebab GGAPA pada anak telah ditarik dari perbedaan. Syahril menyebut BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata Syahril.
Untuk memastikan penyebab munculnya dua kasus tersebut, Syahril menyebut Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas Syahril.
Selain penarikan obat yang dicurigai sebagai penyebab kerusakan ginjal, Kementerian Kesehatan juga kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Syahril meminta agar Dinas Kesehatan di daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala gagal ginjal akut dan segera merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Selanjutnya, Bareskrim dan BPOM telah tetapkan 7 perusahaan plus 4 petingginya sebagai tersangka