Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Kecelakaan Cianjur Dilimpahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Berkas kasus kecelakaan Cianjur telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Februari 2023. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur, Rike Novia Dewi, menyatakan pihaknya masih meneliti berkas tersebut sebelum memutuskan untuk mengembalikannya atau menyatakan sudah lengkap.

"Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menerima berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas dari penyidik Lantas Polres Cianjur dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge, Kamis pekan lalu," kata Rike kepada wartawan di Cianjur, Senin 6 Februari 2023.

Rike menyatakan pihaknya memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutuskan apakah akan mengembalikan berkas tersebut atau menyatakan lengkap. Menurut dia, Sugeng Guruh Gautama dijerat dengan pasal soal kecelakaan karena kelalaian yang menyebabkan kematian atau pasal soal tabrak lari. 

"Dalam perkara itu tersangka disangkakan pasal 310 (4) atau pasal 312 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Rike.

Kejari Cianjur, menurut Rike, juga telah menunjuk dua orang jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas itu.

"Yakni Jaksa Hendra Prayoga dan Ade Suganda. Mereka yang akan menangani perkara tersebut," kata dia.

Selain itu, kata Rike, jajarannya juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan dan mendapatkan petunjuk agar perkara itu terang benderang.

"Dalam 14 hari kedepan termasuk memeriksa barang bukti dan akan turun ke lapangan juga, apakah mobil yang dipakai saat waktu kejadian sesuai atau memang ada temuan baru," ujarnya.

Selanjutnya, kuasa hukum tersangka sebut pelimpahan berkas prematur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

9 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

9 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

Salah satu penumpang Batik Air yang terbang dengan kondisi pilot dan kopilot tertidur mengaku kaget atas insiden tersebut.


Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

9 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

9 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

9 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.


Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

10 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

Laporan investigasi KNKT menyebutkan pesawat Batik Air sempat nyasar ke langit Cianjur karena pilot dan kopilot tertidur.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

18 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Mayat Warga Lampung di Hotel Cipanas: Terikat Lakban, Penuh Lebam, dan Misteri Minta Bantuan

25 hari lalu

Temuan mayat pria di dalam kamar hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, petugas menemukan tulisan di seprai hotel. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Mayat Warga Lampung di Hotel Cipanas: Terikat Lakban, Penuh Lebam, dan Misteri Minta Bantuan

Mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban, penuh lebam ditemukan di salah satu kamar hotel melati di Cipanas, Cianjur.


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

26 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


BPBD Cianjur: Enam Kepala Keluarga Diungsikan karena Rumah Terancam Longsor

28 hari lalu

Ilustrasi longsor. shutterstock.com
BPBD Cianjur: Enam Kepala Keluarga Diungsikan karena Rumah Terancam Longsor

BPBD Cianjur menyatakan enam kepala keluarga diungsikan karena rumahnya terancam longsor akibat hujan deras lebih dari dua jam.