Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maraknya Raperda Anti-LGBT, Aktivis HAM Sebut Jadi Tren Jelang Tahun Politik 2024

Reporter

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia Bivitri Susanti menilai isu anti-LGBT, termasuk soal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ramai digulirkan di beberapa daerah sebagai tren menjelang tahun politik 2024. Hal ini upaya untuk mencari sentimen publik. Namun, kondisi ini berpotensi menambah diskriminasi terhadap LGBT.

Cara itu memiliki pola yang serupa dengan penerapan perda syariah seperti yang pernah diriset oleh Michael Buehler dosen asal SOAS University of London lewat bukunya Politics of Shari'a Law yang terbit tahun 2016. Buehler dalam analisisnya menyebutkan elite politik dalam mobilisasi pemilih atau pendukung dipengaruhi aktivitas keagamaan dengan kondisi persaingan politik yang ketat.

Michael Buehler adalah Dosen Senior Politik Komparatif di Departemen Politik dan Kajian Internasional, SOAS University of London. Ia mengkhususkan diri dalam politik Asia Tenggara yang banyak meneliti soal hubungan negara-masyarakat di tengah demokratisasi dan desentralisasi. Sebelumnya dia mengajar di Columbia University dan Northern Illinois University. 

Bivitri menduga peraturan-peraturan yang sentimen dan fanatisme ini sengaja dibikin oleh politikus ke publik lantaran politikus itu tidak mampu membicarakan isu-isu yang lebih subtantif. Sehingga, kata Bivitri, mereka merasa lebih baik membicarakan isu LGBT, ataupun isu lainnya.

"Sengaja dilakukan politikus yang nggak bisa ngomong substansi, dia nggak bisa nggak ngomongin bagaimana pendidikan yang lebih baik. Jadi ngomongin LGBT aja," ucap Bivitri. 

Bivitri menyebut publik perlu menyikapi yang tepat terkait fenomena pemanfaatan isu-isu sentimentil. Tujuannya kata Bivitri, menghindari pemanfaatan partisipasi publik dan masyarakat paham bahwa isu-isu ini digunakan untuk kepentingan politik.

"Fenomena ini mesti dipublikasikan supaya orang sadar bahwa orang-orang itu dipergunakan oleh para politisi yang bersangkutan," ucapnya.

Perda anti-LGBT

Adapun beberapa daerah yang telah menerbitkan Perda dan Ranperda Anti LGBT. Di antaranya Perda Ketenteraman dan Ketertiban tahun 2018 oleh Pemda Pariaman, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) disahkan DPRD Kota Bogor, dan terbaru Ranperda Anti LGBT di Makasar juga di Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru-baru ini, DPRD Kota Bandung mewacanakan penyusunan rancangan Perda terkait pencegahan dan larangan LGBT. Wacana ini muncul setelah adanya aspirasi dari sekelompok masyarakat. 

Namun, wacana itu mendapat sejumlah penolakan. Beberapa di antaranya dari Jaringan Kerja Antarumat Beragama atau Jakatarub. Kelompok tersebut menilai aturan perda larangan dan pencegahan LGBT ini diskriminatif. Jakatarub akan menyayangkan jika wacana tersebut benar dilaksanakan. “Kalau ini benar terjadi dan diseriuskan, tentu ya Jakatarub menyesalkan. Karena akan menambah lagi perda diskriminatif di Jabar,” kata Koordinator Jakatarub Arfi kepada media, Rabu, 25 Januari 2022.

Adapun berdasarkan catatan Arus Pelangi sebanyak 1840 LGBT menjadi korban diskriminasi dan persekusi dalam rentan waktu 2016-2018. Ditinjau dari pengelompokan sumber diskriminasinya, Arus Pelangi mengungkapkan 20 persen Diskriminasi oleh eksekutif, 16 persen Diskriminasi oleh legislatif, 6 persen diskriminasi oleh penegak hukum dan 8 persen diskriminasi oleh tokoh agama.

Perlunya Kemendagri turun tangan

Dengan banyaknya perda yang berpeluang mendiskriminasi kelompok minoritas, Bivitri berharap Kemendagri bisa melakukan pencegahan meskipun tidak bisa membatalkan. Pencegahan itu, kata dia, dengan menidaklanjuti peraturan diskriminatif tersebut. "Kemendagri bisa mengeluarkan peringatan ke daerah jika Perda dan Ranperda Pemda bersangkutan melanggar konstitusi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.  

Baca: Wacana Perda LGBT di Kota Bandung, Ini Pro dan Kontranya



Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat 3 Februari 2023 pukul 14.53

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

8 jam lalu

Logo PPP
Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.


Puan Bakal Rayu Kaesang Gabung PDIP, Pertimbangkan Sokong Maju Pilkada Depok

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Bakal Rayu Kaesang Gabung PDIP, Pertimbangkan Sokong Maju Pilkada Depok

Puan Maharani mengatakan akan mencoba merayu Kaesang Pangarep gabung ke PDIP


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

8 jam lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

12 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

Jokowi kembali menegaskan sikap cawe-cawe politik dilakukan bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara


Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

Pernyataan Megawati ini menjawab pertanyaan mengenai apakah ia menegur Jokowi perihal cawe-cawe dalam Pemilu 2024.


Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

15 jam lalu

Sekjen PDIP , Hasto Kristiyanto  memberikan sambutannya di acara peresmian Rumah  Aspirasi Relawan  Pemenangan Ganjar Pranowo, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

Acara dibuka dengan sambutan pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

17 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (kedua kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berfoto bersama dengan para wartawan peliput Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri  berfoto bersama wartawan yang tengah meliput Rakernas II PDI Perjuangan selama 3 hari sebelum melakukan penutupan rakernas. TEMPO/M Taufan Rengganis'
PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

Rakernas ketiga ini akan membahas agenda strategis calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

18 jam lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

23 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.